Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait alias Ara, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan pembongkaran pagar sepanjang 47 meter di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.
Keberadaan pagar tersebut dinilai menghambat akses warga Kapuk Muara dan memperparah banjir di permukiman sekitar.
Aksi ini bermula dari aduan warga Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, yang harus memutar jauh akibat tembok tersebut.
Mendengar keluhan itu, Ara langsung turun tangan dan memediasi pertemuan dengan pengembang kawasan, PT Mandara Permai dan PT Lumbung Kencana Sakti.
Dalam pertemuan tersebut, Ara menegaskan bahwa tidak boleh ada pemukiman eksklusif yang membatasi hak warga untuk mengakses jalan umum.
"Bagaimana temboknya dirobohkan, rakyat harus bisa lewat!" tegasnya di Jakarta Utara, Rabu (19/2).
Dirut PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, akhirnya menyetujui keputusan tersebut.
Load more