GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aset Sitaan Dikembalikan, Korban Robot Trading Net89 Angkat Bicara

Para korban robot trading Net89 mengapresiasi para kuasa hukum pelapor dan kuasa terlapor yang telah duduk bersama menyelesaikan kasus ini secarajalan damai.
Rabu, 19 Februari 2025 - 23:36 WIB
Para korban robot trading Net89 mengapresiasi para kuasa hukum pelapor dan kuasa terlapor yang telah duduk bersama menyelesaikan kasus ini secara jalan damai.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Para korban robot trading Net89 angkat bicara soal aset sitaan akan dikembalikan kepada mereka.

Kabar ini disampaikan oleh para kuasa hukum korban setelah tercapai kesepakatan damai antara pelapor dan terlapor yang saat ini sedang ditangani Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para korban robot trading Net89 mengapresiasi para kuasa hukum pelapor dan kuasa terlapor yang telah duduk bersama menyelesaikan kasus ini secara restoratif justice (RJ) atau jalan damai.

Onny Assad, Kuasa Hukum dari Paguyuban Podo Gempur menyampaikan pihaknya bersama para kuasa hukum pelapor dan kuasa terlapor telah duduk bersama pada tanggal 17 Januari 2025 untuk menyelesaikan masalah kerugian korban robot trading Net89 melalui upaya RJ.

"Ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri, karena upaya RJ ini dapat diwujudkan setelah Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri memfasilitasi upaya RJ tersebut," ucap Onny Assad, dalam keterangan tertulis, Rabu, (19/2/2025).

Perlu diketahui mengenai sejarah tercapainya proses RJ ini dapat terwujud, oleh karena pada 17 Januari 2025, Kuasa Hukum para pelapor dan kuasa Hukum para terlapor kompak bisa duduk bersama untuk memikirkan solusi penyelesaian yang terbaik bagi para korban.

"Semua ego kita tanggalkan, benar-benar kepentingan para korban lah yang kita utamakan," ujar Onny Assad selaku Kuasa Hukum dari Paguyuban Podo Gempur.

Onny mengungkapkan, pada 17 Januari 2025 akhirnya disepakati dan dibuat Nota Kesepahaman yang ditandatangani oleh kuasa hukum para pelapor dan kuasa hukum para terlapor.

"Kemudian, pada 22 Januari 2025 di lantai 5 Tipideksus telah terjadi pertemuan Dirtipideksus yang diwakili oleh Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri, Kompol Karta, bersama perwakilan korban dan kuasa hukum mendukung dan menyetujui upaya RJ antara para pelapor dan para terlapor," ungkapnya.

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, Kompol Karta meminta supaya Akta Van Dading dapat dilakukan di luar kepolisian. Dalam perdamaian itu terjadi kesepakatan secara konkret mengenai aset-aset termasuk uang tunai dari tersangka kepada para pelapor dan para korban, tetapi proses penyidikan tetap berlangsung untuk mengejar batas waktu penahanan para tersangka.

Hal ini supaya penahanan terhadap tersangka tidak melebihi batas waktu yang ditentukan yang berakibat para tersangka harus dikeluarkan demi hukum.

"Oleh karena itu para pelapor dan terlapor mempunyai waktu 30 hari untuk segera merealisasikan akta perdamaian dan berharap pihak Bareskrim dalam hal Dittipideksus mendukung penuh jalan terbaik yang dilakukan oleh pihak pelapor dan pihak terlapor. Pada akhirnya sebelum 30 hari, Akta Van Dading telah diselesaikan oleh kuasa hukum para pelapor dan kuasa hukum para terlapor," terangnya.

"Semua kesepakatan damai telah tertuang dalam Akta Perjanjian Perdamaian (Van Dading) No: 16, Tanggal 10 Februari 2025 yang dibuat dan disepakati di hadapan Notaris H. Sakti Alamsyah, S.H., M.Kn," tambah dia.

Selain itu, Ferry Yuli Irawan dari Paguyuban Korban Net89 bernama CKI juga menyambut baik terlaksananya damai yang tertuang dalam Akta Van Dading yang telah tuntas semuanya sebelum 30 hari.

"Bahkan tidak hanya itu, saat ini para kuasa hukum pelapor dari para korban dan Paguyuban yang jumlahnya belasan orang terdiri dari belasan Laporan Polisi (LP) telah membentuk satu wadah korban tunggal sebagai induk paguyuban yang nantinya mempermudah penyaluran kerugian korban, dan bisa diawasi bersama-sama," katanya.

Paguyuban ini bernama Perkumpulan Simbiotik Multitalenta Bersatu yang di dalamnya nanti diisi para kuasa hukum para korban, dan pengacara korban investasi bodong Net89.

Diharapkan dengan adanya dan telah terbentuknya paguyuban inti ini semuanya menjadi transparan dan bisa diawasi bersama, demi tercapainya kepentingan Para Korban Net89.

"Kini paguyuban mengajak korban atau paguyuban lainnya untuk segera melakukan pendaftaran untuk menindak lanjuti Akta Van Dading ini sesuai arahan dari hasil pertemuan pada 22 Januari 2025 di lantai 5 Tipideksus," ujarnya.

Kuasa hukum korban Net89 lainnya Bionda Johan Anggara dari MZA Lawfirm turut mengaminkan.

Dia mengajak para korban lainnya untuk masuk ke dalam Perkumpulan Simbiotik Multitalenta Bersatu.

"Kepada paguyuban lainnya atau para korban robot trading Net89 lainnya yang belum mendaftar atau belum mengetahui adanya paguyuban induk para pelapor dan korban agar segera mendaftarkan diri ke Paguyuban Simbiotik Multitalenta Bersatu guna mempermudah proses penyaluran kepada korban dan lebih transparan karena bisa diawasi bersama," ajak Bionda Johan Anggara.

Untuk tenggat waktu pendaftaran paling paling lambat 4 Maret 2025.

"14 hari lamanya kami berikan waktu dan juga kesempatan. Untuk pendaftaran silahkan menghubungi kontak Posko Call Center : 081315439350 atau email [email protected]," pungkasnya.

Sitaan Aset

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf menyatakan, kali ini penyidik telah menyita 11 mobil mewah. Mulai dari Porsche Carerra S, BMW X7, BMW X5, BMW Seri 5, BMW Seri 3, Tesla Model 3, Lexus RX370, Mazda CX5, Renault, Peugeot 3008, dan Honda Mobilio.

Selain itu, pihaknya juga menyita terhadap uang tunai dalam bentuk rupiah senilai Rp52,5 miliar.

Seluruh barang bukti tersebut akan diputuskan dalam persidangan untuk selanjutnya dipertimbangkan dikembalikan kepada para korban.

Dia menyampaikan bahwa saat ini paguyuban para korban Net89 yang terbentuk menjadi satu wadah dalam proses Restorative Justice di dalamnya terdiri dari 6.000 korban.

Dari beberapa paguyuban dan penasihat hukum para korban yang bersatu, sepakat untuk mengelola aset SMI (Badan Hukum Para Tersangka) yang mempunyai asset Rp.1,7 Triliun, dan tersangka lainnya Rp.400 Miliar dengan total sitaan Rp.2,1 Triliun.

Adapun total kerugian yang paguyuban himpun dan telah melewati proses audit sekitar Rp.1,6 Triliun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dengan begitu, pemilihan jalan perdamaian di luar pengadilan menjadi solusi yang efektif, efisien dengan tidak melanggar hukum dan memberikan kemanfaatan berupa pemulihan kerugian ekonomi kepada para korban Net89.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkap) No.8 Tahun 2021 yang mengatur tentang penanganan tindak pidana berdasarkan Keadilan Restoratif.(lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Sebelum Gabung Timnas, Jay Idzes Kena Hukuman dan Nyaris Jadi Petaka

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes mendapat sorotan setelah dinilai melakukan pelanggaran dalam laga Serie A jelang tampil di FIFA Series 2026. Skuad Garuda ...
Sorotan Media Italia Baru-baru Ini ke Emil Audero jelang Pulang ke Timnas Indonesia

Sorotan Media Italia Baru-baru Ini ke Emil Audero jelang Pulang ke Timnas Indonesia

Sorotan terhadap performa pemain dalam laga antara Parma melawan Cremonese pada pekan ke-30 Serie A 2025/2026, termasuk kiper Timnas Indonesia Emil Audero juga
Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Daftar Caps Timnas: Ridho Nomor Berapa? Zijlstra Paling Minim

Rizky Ridho menjadi pemain paling berpengalaman di skuad Timnas Indonesia untuk ajang FIFA Series 2026. Bek sekaligus kapten Persija Jakarta itu sudah menjadi -
Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan besok.
Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Media sosial tengah diramaikan tren video unboxing bingkisan yang didapatkan warga usai hadiri open house Idul Fitri 1447 H Presiden Prabowo di Istana Negara. 
Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sebuah tinta emas baru saja ditorehkan pembalap muda berbakat Indonesia, Veda Ega Pratama. Veda sukses mengukir sejarah dengan berhasil menembus podium Moto3.

Trending

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 24 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 24 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, tantangan, dan kondisi keuangan hari ini.
Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sejarah Tercipta! Veda Ega Pratama Jadi Pembalap Indonesia Pertama yang Injak Podium Moto3, Sempat Tercecer ke Posisi 10

Sebuah tinta emas baru saja ditorehkan pembalap muda berbakat Indonesia, Veda Ega Pratama. Veda sukses mengukir sejarah dengan berhasil menembus podium Moto3.
Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Warga Unboxing Hampers Lebaran dari Presiden Prabowo, Isinya Bikin Melongo

Media sosial tengah diramaikan tren video unboxing bingkisan yang didapatkan warga usai hadiri open house Idul Fitri 1447 H Presiden Prabowo di Istana Negara. 
Belum Juga Bertanding, Mantan Asisten Pelatih Red Sparks Batal Pimpin Timnas Voli Korea Selatan, Ini Alasannya

Belum Juga Bertanding, Mantan Asisten Pelatih Red Sparks Batal Pimpin Timnas Voli Korea Selatan, Ini Alasannya

Mantan asisten pelatih Red Sparks, Cha Sang-hyun dan Lee Sook-ja, gagal memimpin Timnas Voli Korea Selatan karena prosedur seleksi bermasalah saat dua bulan.
Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Media Vietnam Tercengang Usai John Herdman Umumkan Skuad 'Mahal' Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026

Skuad mahal Timnas Indonesia pilihan John Herdman jelang FIFA Series 2026 yang mencapai ratusan miliar rupiah sampai membuat media Vietnam ikut tercengang.
Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Jay Idzes Resmi Dihukum Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Mantan Wasit Liga Italia Sampai Buka Suara

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, resmi dihukum sebelum tampil di FIFA Series 2026. Hal ini menyebabkan mantan wasit Liga Italia buka suara.
3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

3 Pemain Keturunan yang Dikabarkan Sudah Dihubungi PSSI untuk dinaturalisasi dan Memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026, Siapa Saja?

PSSI dikabarkan sudah menghubungi 3pemain keturunan dari Belanda hingga Australia. Mereka diprediksi akan dinaturalisasi dan memperkuat Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026.
Selengkapnya

Viral