ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi sidang vonis
Sumber :
  • Antara

Pengusaha Teh Prendjak asal Tanjung Pinang Dinyatakan Pailit, Ini Penyebabnya

Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan telah memutuskan bahwa pengusaha Bandi dinyatakan Pailit dengan segala akibat hukumnya.
Rabu, 19 Februari 2025 - 22:51 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengusaha asal Tanjung Pinang, Bandi sekaligus pemilik dari beberapa perusahaan seperti PT Pan Baruna, PT Startmara Pratama yang bergerak di bidang usaha distributor makanan seperti Indofood, minyak goreng Sania serta PT Panca Rasa Pratama yang memproduksi Teh Prendjak dinyatakan bersalah karena menunggak hutang tak kunjung dibayar. 

Di dalam acara sidang pembacaan putusan Perkara Nomor 23/Pdt.Sus-PKPU/2024/PN.Niaga Mdn yang dilakukan oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan pada Kamis (6/2/2025) telah memutuskan bahwa pengusaha Bandi dinyatakan Pailit dengan segala akibat hukumnya. 

Diketahui dalam proses persidangan, Bandi memiliki tagihan hutang kepada beberapa kreditur sebesar Rp. 35.612.454.651,- (tiga puluh lima milyar enam ratus dua belas juta empat ratus  lima puluh empat ribu enam ratus lima puluh satu rupiah).

Namun, dari total nilai hutang tersebut, dalam tawaran perdamaian yang diajukannya, pengusaha Bandi hanya mau membayar sebagian dari nilai tersebut yaitu sebesar Rp.4.350.000.000,- (empat milyar tiga ratus lima puluh juta rupiah) yang mana nilai tersebut sangat jauh dari nilai tagihan hutang dan itupun dengan cara dicicil. 

Hal ini terkesan tidak masuk akal sehingga para Kreditur langsung menolak tawaran perdamaian tersebut, dan akibatnya pengusaha Bandi langsung diputuskan untuk dinyatakan Pailit. 

Baca Juga

“Semua dokumen-dokumen tagihan yang kami ajukan telah diuji dan dinilai oleh majelis hakim dalam persidangan dan terbukti hutang-hutang yang dimiliki oleh Debitur semuanya sah dan diterima oleh Majelis Hakim karena memang semua yang disajikan dalam persidangan adalah berdasarkan dokumen dan fakta yang sebenar-benarnya.” ungkap salah satu kuasa hukum pemohon, Vychung
 
Selain adanya perkara Pailit ini, diketahui Pengusaha Bandi juga terjerat kasus hukum lainnya yang saat ini sedang berjalan di Mabes Polri terkait adanya dugaan tindak pidana penggelapan yang telah dilaporkan oleh Yayasan Giri Buddha dan diterima oleh Bareskrim Mabes Polri dengan Nomor LP/B/212/VII/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI dan saat ini telah dinaikan prosesnya ke dalam tahap penyidikan. 

Laporan polisi ini bermula dari adanya kesepakatan antara Yayasan Giri Buddha dengan Bandi yang tertuang didalam Notulen Rapat Nomor 430 tanggal 26 November 2016 yang mana di dalam kesepakatan tersebut, Bandi dan istri yang bernama Sariati akan menyerahkan bidang-bidang tanah berdasarkan SHM Nomor 09096/Batu Sembilan, SHM Nomor 19383/Batu Sembilan, dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan kepada Yayasan Giri Buddha. 

Untuk digunakan, dikelola dan dikembangkan Yayasan Giri Buddha dan hibah tersebut akan dilaksanakan dihadapan PPAT sesuai dengan wasiat dari alm TJUNG GOEI HENG alias TJOA selaku pendiri Yayasan Giri Buddha sekaligus ayah kandung dari Bandi.

Namun sampai saat ini yang bersangkutan sama sekali tidak menyerahkan SHM Nomor 19383/Batu Sembilan dan SHM Nomor 18599/Batu Sembilan secara fisik dan tidak melaksanakan hibah sebagaimana yang telah disepakati sebelumnya meskipun sudah ada teguran secara tertulis dari pihak Yayasan Giri Buddha.

Bahkan, Bandi juga melakukan pengancaman dan berniat akan melakukan pemagaran atas bidang tanah tersebut padahal di atas tanah tersebut telah berdiri bangunan Vihara Giri Buddha sejak tahun 1980 yang digunakan oleh masyarakat umum disana untuk beribadah dan kegiatan keagamaan. 

Sampai saat berita ini dinaikkan, proses hukum terhadap Bandi seluruhnya masih berjalan baik proses kepailitan dan juga proses laporan di Mabes Polri.

“Untuk selanjutnya terhadap perkara kepailitan ini, secara hukum berarti sejak Putusan Pailit dibacakan, seluruh harta kekayaan pak Bandi saat ini berada dalam keadaan sita umum yang nantinya akan dilakukan pemberesan oleh Tim Kurator untuk tujuan membayar hutang kepada para krediturnya. Selain itu juga Tim Kurator yang ditunjuk Pengadilan akan melakukan rapat," imbuh Vychung.(lkf)

Disclaimer: Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi tvOnenews.com berusaha mengkonfirmasi isi berita tersebut, namun tidak mendapatkan respons.

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Singgung Nasib Sial, Ternyata Ini Penyesalan Terbesar Maarten Paes saat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain

Singgung Nasib Sial, Ternyata Ini Penyesalan Terbesar Maarten Paes saat Timnas Indonesia Menang Lawan Bahrain

Penjaga gawang Timnas Indonesia Maarten Paes mengungkap penyesalan terbesarnya saat skuad Garuda mampu menang lawan Bahrain pada Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Istana Mendadak Khawatir Penyebaran Informasi di Tengah Momen Hangat Lebaran 2025

Istana Mendadak Khawatir Penyebaran Informasi di Tengah Momen Hangat Lebaran 2025

Lebaran menjadi momen penuh kebahagiaan, ajang berkumpul dengan keluarga, serta bertukar cerita.
Satu Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Ditemukan

Satu Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Ditemukan

Salah satu korban longsor yang terjadi di wilayah kawasan hutan Raden Soerjo, Blok Watulumpang, Pacet, Mojokerto, berhasil ditemukan dan dievakuasi. 
H+3 Lebaran, Jalur Wisata Telaga Sarangan, Magetan, Padat Merayap hingga 4 Km

H+3 Lebaran, Jalur Wisata Telaga Sarangan, Magetan, Padat Merayap hingga 4 Km

Memasuki H+3 lebaran, jalur wisata Telaga Sarangan di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis (3/4) padat merayap.
Thom Haye Kagum sama Pemain Muslim Timnas Indonesia ini, Sosok yang Gigih dan Contoh Terbaik

Thom Haye Kagum sama Pemain Muslim Timnas Indonesia ini, Sosok yang Gigih dan Contoh Terbaik

Menurut Thom Haye, pemain ini sangatlah baik untuk dicontoh para pemain muda lainnya. Siapkah dia?
Maarten Paes Jujur soal Gaya Kepelatihan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Australia Gegara Ini

Maarten Paes Jujur soal Gaya Kepelatihan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Australia Gegara Ini

Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes akhirnya buka suara soal alasan skuad Garuda kalah telak lawan Australia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.

Trending

Analis Lihat Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif

Analis Lihat Kans Ekonomi Indonesia Alami Perkembangan Progresif

Ramainya pusat-pusat hiburan selama libur Lebaran 2025, seperti Taman Margasatwa hingga pantai-pantai di berbagai daerah membuka peluang ekonomi domestik mengalami perkembangan yang progresif.
Viral di Media Sosial, Warga Dibuat Heboh Aksi Pria di Indramayu yang Mudik Lebaran Gunakan Paralayang

Viral di Media Sosial, Warga Dibuat Heboh Aksi Pria di Indramayu yang Mudik Lebaran Gunakan Paralayang

Viral di media sosial sebuah video berdurasi sekira 15 detik yang merekam detik-detik aksi atlet paralayang hingga membuat heboh warga Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Maarten Paes Jujur soal Gaya Kepelatihan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Australia Gegara Ini

Maarten Paes Jujur soal Gaya Kepelatihan Patrick Kluivert, Timnas Indonesia Bisa Kalah dari Australia Gegara Ini

Pemain Timnas Indonesia Maarten Paes akhirnya buka suara soal alasan skuad Garuda kalah telak lawan Australia pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia.
Masa Lalu Bandar Judi, Ustaz Dennis Lim Ingatkan Bahaya dan Ungkap Boroknya

Masa Lalu Bandar Judi, Ustaz Dennis Lim Ingatkan Bahaya dan Ungkap Boroknya

Dibalik sosok Ustaz Dennis Lim yang religius, ia memiliki kisah yang menarik untuk diketahui.
Thom Haye Kagum sama Pemain Muslim Timnas Indonesia ini, Sosok yang Gigih dan Contoh Terbaik

Thom Haye Kagum sama Pemain Muslim Timnas Indonesia ini, Sosok yang Gigih dan Contoh Terbaik

Menurut Thom Haye, pemain ini sangatlah baik untuk dicontoh para pemain muda lainnya. Siapkah dia?
H+3 Lebaran, Jalur Wisata Telaga Sarangan, Magetan, Padat Merayap hingga 4 Km

H+3 Lebaran, Jalur Wisata Telaga Sarangan, Magetan, Padat Merayap hingga 4 Km

Memasuki H+3 lebaran, jalur wisata Telaga Sarangan di Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Kamis (3/4) padat merayap.
Satu Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Ditemukan

Satu Korban Longsor di Jalur Mojokerto-Batu Ditemukan

Salah satu korban longsor yang terjadi di wilayah kawasan hutan Raden Soerjo, Blok Watulumpang, Pacet, Mojokerto, berhasil ditemukan dan dievakuasi. 
Selengkapnya

Viral