News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Prabowo Soroti Kesejahteraan Hakim: Banyak yang Kos, Tak Punya Rumah Dinas

Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti kondisi kesejahteraan para hakim di Indonesia yang dinilainya masih jauh dari kata layak. Ia mengatakan, saat ini hakim..
Rabu, 19 Februari 2025 - 11:13 WIB
Presiden Prabowo Subianto
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews

Jakarta, tvOnenews.com – Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti kondisi kesejahteraan para hakim di Indonesia yang dinilainya masih jauh dari kata layak.

Prabowo mengaku mendapat laporan bahwa banyak hakim di berbagai daerah masih hidup dalam keterbatasan, bahkan tidak memiliki rumah dinas dan harus tinggal di tempat kos.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu disampaikan Prabowo saat menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung (MA) RI Tahun 2024 di Gedung MA, Jakarta Pusat, Rabu (19/2/2025).

Dalam kesempatan tersebut, ia secara terbuka mengungkapkan keprihatinannya terhadap nasib para penegak hukum yang memiliki peran besar dalam menjaga keadilan di Indonesia.

“Saya juga dapat laporan bahwa hakim kita tidak punya rumah dinas. Banyak hakim kita masih kos. Ini tidak boleh terjadi,” tegas Prabowo dalam pidatonya di hadapan Ketua MA Sunarto dan jajaran peradilan lainnya.

Presiden menilai, beban kerja hakim yang sangat berat harus diimbangi dengan peningkatan kualitas hidup agar mereka dapat bekerja secara optimal.

Prabowo pun berjanji akan berkoordinasi dengan lembaga legislatif untuk memperjuangkan kesejahteraan para hakim di seluruh Indonesia.

“Saya kembali yakin bahwa kualitas hidup hakim-hakim kita harus yang terbaik,” ujarnya menegaskan komitmennya.

Dalam kesempatan yang sama, Prabowo juga mengaku baru menyadari betapa berat tugas yang diemban para hakim.

Ia mengaku selama ini lebih banyak berkecimpung di sektor eksekutif, sehingga kurang memahami kompleksitas kerja di ranah yudikatif.

“Saya merasa saya paling banyak belajar hari ini, mengerti dan memahami dimensi beban kerja bahwa hakim itu harus menangani, mempertimbangkan, mempelajari, memutuskan ratusan perkara,” ungkap Prabowo.

Lebih lanjut, Presiden mengajak seluruh hakim untuk terus menjaga integritas dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, hakim merupakan benteng terakhir bagi masyarakat, khususnya rakyat kecil, dalam mencari keadilan.

“Beri keadilan, tegakkan keadilan untuk seluruh rakyat Indonesia, dengan tidak pandang bulu,” pungkasnya. (agr/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT