Jakarta, tvOnenews.com - Polisi sudah memeriksa 10 saksi terkait pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa (18/2/2025).
“10 Orang saksi termasuk dari pihak pemohon sudah kita periksa,” ujar dia.
Selain melakukan pemeriksaan, Djuhandhani menyebut pihaknya menemukan indikasi adanya pelanggaran terkait pemasangan pagar laut pada Desa Huripjaya yang berlokasi tidak jauh dari Desa Segarajaya.
Terhadap temuan tersebut, kata dia, penyidik telah turun ke TKP untuk mengumpulkan keterangan dan berkas-berkas yang berkaitan.
“Mungkin sampai beberapa hari ke depan untuk mengecek semua itu. Ini perkembangan yang terkait Bekasi dan saat ini masih proses lidik,” terangnya.
Load more