ADVERTISEMENT

News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Usulan Forkopi saat Ikuti RDPU DPR RI Terkait Revisi UU Perkoperasian

Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak terkait terkait pembahasan regulasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Rabu, 19 Februari 2025 - 03:15 WIB
Usulan Forkopi saat Ikuti RDUP DPR RI Terkait Revisi UU Perkoperasian
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Legislasi DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan sejumlah pihak terkait terkait pembahasan regulasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan mengatakan RDPU ini bertujuan untuk menyerap aspirasi dari para ahli dan praktisi koperasi terkait RUU tersebut.

"Kita ingin RUU Perkoperasian ini segera dimutakhirkan. Koperasi adalah tonggak demokrasi ekonomi yang menjamin keberlanjutan dan perkembangan ekonomi kita," kata Bob Hasan, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Bob menuturkan pemerintah saat ini mengedepankan kesejahteraan rakyat dan realisme ekonomi.

Ia menegaskan bahwa koperasi memiliki peran krusial dalam berbagai sektor, termasuk sebagai pemegang hak Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan penerima sah pupuk bersubsidi untuk petani.

"Kita butuh regulasi yang tidak hanya melindungi, tetapi juga mendorong perkembangan koperasi. Bahkan, perlu ada upaya menciptakan pendidikan koperasi yang lebih kuat agar melahirkan sarjana koperasi yang kompeten," katanya.

Forum Koperasi Indonesia (Forkopi) turut ikut serta dalam RDPU terkait pembahasan RUU Perkoperasian tersebut.

Ketua Presidium Forkopi, Andy Arslan Djunaid mengajukan sejumlah poin krusial yang perlu dimasukkan dalam revisi UU Perkoperasian.

"Forkopi mengusulkan definisi koperasi sebagai sekumpulan orang atau badan hukum koperasi yang bersatu secara sukarela untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, sosial, dan budaya melalui usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan dan gotong-royong. Selain itu, koperasi harus diakui sebagai badan hukum yang sah untuk menjalankan usaha bersama," kata Andy.

Andi menuturkan pihaknya juga mengusulkan adanya perluasan usaha simpan pinjam bagi koperasi. 

Menurutnya langkah ini sesuai amanat TAP MPR No. 16/1998 dan UU Cipta Kerja No. 6/2023.

"Forkopi mengusulkan agar usaha simpan pinjam koperasi diperluas. Termasuk memberikan izin bagi koperasi pelajar dan mahasiswa untuk melayani calon anggota sebagai bagian dari proses pendidikan sebelum dikukuhkan sebagai anggota tetap," katanya.

Tak hanya itu, Forkopi turut mengusulkan pembentukan Dewan Literasi Koperasi dalam RDPU tersebut.

Selanjutnya, Forkopi mengusulkan agar digitalisasi Koperasi dengan Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK). Hal ini dengan perkembangan teknologi dan untuk meningkatkan layanan koperasi secara digital, baik dari aspek kelembagaan maupun usaha.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Jangan Anggap Sepele! Ini Tanda-tanda Sariawan yang Berpotensi Jadi Kanker Mulut

Sariawan umumnya ringan, namun jika tak kunjung sembuh bisa menjadi tanda kanker mulut. Kenali penyebab, gejala, dan cara pencegahannya di sini.
Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Penembakan Massal Brutal di Pantai Australia: 12 Orang Tewas

Kepolisian New South Wales (NSW) menginformasikan bahwa jumlah korban tewas dalam insiden penembakan massal di Pantai Bondi, Australia, bertambah menjadi 12 orang.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu

Trending

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Sakit Hati Anggota DPR RI Ini Lihat Brutalnya 6 Polisi Keroyok Dua Mata Elang di Kalibata: Saya Minta Kapolri Tindak Tegas, Pecat

Anggota DPR RI, Melchias Markus Mekeng, mendesak Kapolri untuk tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap enam polisi mengeroyok dua Mata Elang hingga korban tewas di Kalibata, Jakarta Selatan.
Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Disambut Hangat Masyarakat Lereng Merapi, Kesenian Ludruk Masih Relevan Menjadi Kritik Masyarakat

Kesenian tradisional ludruk kembali membuktikan relevansinya dalam merespons isu-isu sosial kontemporer dan dinamika perjuangan rakyat. Hal ini diangkat dalam pementasan lakon "Ku Tunggu di Jogja" yang dibawakan oleh Komunitas Kegiatan Mahasiswa (KKM) Studi Teater Tradisi (Status) Universitas Negeri Surabaya (Unesa) di Omah Petroek, Sabtu (13/12) malam.
Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Eks Manajer Valentino Rossi Yakin Marc Marquez Tinggalkan Ducati untuk Kembali Perkuat Honda

Masa depan Marc Marquez di Ducati masih jadi tanda tanya besar di MotoGP 2027.
Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Jangan Sepelekan Wudhu, Bacalah Doa Terlebih Dahulu agar Shalat Lebih Diterima

Sebelum menunaikan shalat, setiap Muslim dianjurkan untuk terlebih dahulu berwudhu. Berikut bacaan doa sebelum dan setelah berwudhu
Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Update Klasemen Medali SEA Games 2025, Minggu 14 Desember hingga Pukul 18.00 WIB: Jetski Persembahkan Emas ke-38 untuk Indonesia

Kontingen Indonesia menambah perolehan medali di SEA Games 2025, Minggu (14/12/2025).
Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

Selamat Berbahagia, 4 Shio yang Tiba-tiba Cuan Minggu Depan 15–21 Desember 2025: Shio Ular Dapat Bantuan

​​​​​​​Ramalan shio minggu 15–21 Desember 2025 ungkap 4 shio tiba-tiba cuan serta 8 shio stabil dengan nasihat keuangan dan angka hoki masing-masing shio.
Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Profil Lengkap Young Syefura, Anggota Parlemen Malaysia yang Terus Digoda oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi

Berikut profil lengkap anggota Parlemen asal Malaysia, Young Syefura Othman yang terus digoda oleh Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi saat melakukan kunjungan kerja.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT