Arsin Kepala Desa Kohod Tangerang Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Sertifikat Pagar Laut
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangun (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut Tangerang.
Arsin tak sendirian. Ada tiga orang lain yang ditetapkan jadi tersangka.
Ketiga orang itu juga terlibat berperan dalam pemalsuan surat sama seperti Arsin.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan pada Selasa (18/2/2025).
"Menentukan empat tersangka dimana keempat tersangka ini terkait pemalsuan, pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak bangunan. Mereka antara lain saudara A Kepala Desa Kohod, Sekretaris Desa Kohod dan dua penerima kuasa," ucap Djuhandani, pada Selasa (18/2/2025).
Diketahui dalam kasus pemalsuan ini Arsin berperan mencetak dan menandatangani sendiri surat palsu yang dibuatnya.
Surat itu yang kemudian dipakai untuk mengajukan permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke kantor Badan Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Arsin juga mendapat bantuan dari beberapa oknum di kementerian dan lembaga hingga bisa diterbitkan SHGB dan SHM di atas perairan laut Desa Kohod.
Nasib Arsin di Ujung Tanduk
Arsin telah diperiksa oleh tim penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan/atau pemalsuan akte otentik SHM dan SHGB pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.
Djuhandani mengungkapkan bahwa dalam kasus ini Arsin berstatus sebagai terlapor.
Adapun laporan ini dibuat dengan model A alias dibuat oleh anggota polisi sendiri.
Djuhandani menjelaskan asal usul Arsin menjadi terlapor dalam kasus ini, yakni berdasarkan hasil penyelidikan.
"Tentu saja kami melihat dari hasil penyelidikan dimana hasil penyelidikan kami mendapatkan perbuatan pidana. Perbuatan pidana itu apa? Sesuai pasal dugaan yang kami sampaikan. Disitulah kita mengetahui siapa yang paling bertanggung jawab, siapa yang paling bertanggung jawab dan selanjutnya dari siapa yang paling bertanggung jawab itu kita lengkapi alat buktinya," ungkap Djuhandani, Selasa (11/2/2025).
Menurut Djuhandani, dalam kasus ini, Arsin lah yang patut untuk dimintai pertanggungjawabannya.
Load more