Menkomdigi: 13 Persen Anak Indonesia Punya Akun Rahasia Tak Diketahui Orangtua
- Tim tvOne/Adinda
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid mengungkapkan bahwa Indonesia masuk dalam nominasi negara terbesar dalam penggunaan internet di dunia.
“Sekarang kita lihat bahwa di Indonesia ini salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia dengan 221 juta lebih atau 79,5 persen dari total populasi terhubung ke dunia maya,” kata Meutya, di Gedung Kemkomdigi, pada Selasa (18/2/2025).
Kemudian Meutya mengungkapkan bahwa saat ini sebesar 9,17 persen pengguna internet di Indonesia berasal dari generasi Z.
“Saat ini 9,17 persen dari pengguna internet berasal dari kelompok usia post-gen Z atau 12 tahun ke bawah. Mereka tumbuh dengan akses tidak terbatas ke dunia maya, dan kita tahu bahwa mereka belum mendapat perlindungan yang memadainya,” terang Meutya.
Sementara itu Meutya menerangkan bahwa dari hasil data yang didapat, sebanyak 22 persen anak-anak di Indonesia gidak mengikuti aturan dalam menggunakan internet.
“Saya memahami bahwa orang tua selalu berusaha memberikan batasan dalam penggunaan internet bagi anak-anaknya sudah dilakukan, tapi untuk data 22 persen anak-anak tidak mengikuti aturan orang tua mengenai durasi mereka berinternet,” ungkap Meutya.
Terlebih dalam hal ini sebanyak 13 persen anak-anak memiliki akun rahasia yang tidak diketahui oleh orang tuanya.
“Kemudian lebih dari itu 13 persen anak-anak diketahui memiliki akun rahasia yang tidak diketahui oleh orang tua mereka, dan mereka bisa membuat akun sendiri, maka rentan anak-anak memiliki akun rahasia yang tidak diketahui oleh orang tua mereka,” terang Meutya.
Maka dari itu Meutya menerangkan bahwa fakta ini memperjelas pemerintah bersama stakeholder perlu melakukan lebih banyak upaya dalam memastikan anak-anak tetap terlindungi saat menjelajahi dunia digital.
“Apa yang sudah dilakukan oleh Kemkomdigi diantaranya moderasi konten negatif termasuk judi online ya, tidak hanya pornografi anak, tapi judi yang melibatkan anak-anak yang angkanya juga besar,” jelas Meutya.
“Kemudian juga menghadirkan sistem kepatuhan modernisasi konten yang mewajibkan platform untuk mengikuti aturan-aturan dan jika tidak terkena denda. Diantara yang diatur itu, yang paling harus cepat di-take down adalah pornografi anak, kedua judi online. Ini sudah berlangsung per Februari ini,” lanjutnya. (ars/ebs)
Load more