Sopir Bus Travel Jadi Korban Pemalakan Preman di Cengkarang, Satu Pelaku Ditangkap Ternyata Masih di Bawah Umur
- Instagram @warga.jakbar
Jakarta, tvOnenews.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi pemalakan terhadap sopir bus travel yang tengah melintas di Jalan Outer Ring Road, Kapuk Kayu Besar, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025).
Peristiwa ini diunggah dalam akun Instagram @warga.jakbar dengan keterangan ‘Sopir Travel Dipalak di Jakbar, diminta Rp500 ribu’.
Terlihat dalam video tersebut, bus travel yang tengah melintas dihentikan oleh dua orang pria yang menggunakan topi. Pria itu tampak berada di depan untuk menghadang agar bus tidak pergi.
Terdengar dalam video antara sopir dan pria tersebut tengah melakukan negosiasi terkait uang yang dimintakan.
“Seratus kalo mau, kaga bisa,” ucap sopir travel.
“Lu jangan videoin gua, lu videoin gua ya?,” tanya preman.
“Siapa yang video? Udah dihapus,” tegas sopir travel.
Kemudian tertulis dalam keterangan bahwa preman tersebut merusak kaca spion bus travel akibat tak terima diberikan uang Rp100 ribu.
Menanggapi peristiwa ini, Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan satu pelaku yang ternyata masih dibawah umur.
“Telah berhasil menangkap satu pelaku berinisial AZ (17). Pelaku yang kami amankan merupakan anak berhadapan hukum (ABH),” kata Abdul Jana, dalam keterangannya, pada Selasa (18/2/2025).
Lebih lanjut Abdul Jana menyebutkan bahwa masih terdapat dua pelaku yang dalam pengejaran yakni AM dan SA. Adapun dalam aksinya, para pelaku membagi perannya.
“Dari hasil penyelidikan, AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir,” ucap Abdul Jana.
Kemudian Abdul Jana mengungkapkan bahwa pelaku mengaku uang hasil pemalakannya digunakan untuk membeli narkotika jenis sabu senilai Rp100 ribu.
“Pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka,” jelas Abdul Jana.
Selanjutnya pelaku dibawa ke panti rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba.
“Kami juga mengimbau korban untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku,” tegas Abdul Jana. (ars/iwh)
Load more