KontraS Soroti Pemangkasan Anggaran yang Berdampak Mundurnya Penuntasan Kasus HAM
- Aldi Herlanda/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti soal pemangkasan atau efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah terutama terhadap lembaga nasional Hak Asasi Manusia (HAM).
Koordinator KontraS Dimas Bagus Arya menilai, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 adalah bentuk pemerintah untuk melepas tanggungjawab menuntaskan kasus HAM.
Karena, kini dengan pemangkasan anggaran tersebut Lembaga Nasional HAM tidak leluasa untuk menuntaskan kasus-kasus HAM yang tengah ditangani.
"Pemangkasan anggaran ini mencerminkan kemauan politik yang minim dari pemerintah dalam tanggung jawab penuntasan kasus HAM," kata Dimas dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).
Berdasarkan paparan yang dilakukan Bagus, pemangkasan anggaran Komnas HAM sebesar 46,22 persen dari yang awalnya Rp112,8 miliar kini menjadi Rp60,6 miliar.
Sementara Komnas Anti Kekerasan Terhadap Perempuan pemerintah memangkas 58,7 persen, semula Rp47,7 miliar menjadi Rp28,9 miliar.
Adapun Komisi Nasional Disabilitas, pemangkasan anggaran mencapai 91,1 persen, sehingga anggarannya menjadi Rp500 juta dari yang semula Rp5,6 miliar.
Terakhir Lembaga Nasional HAM yang dipangkas yaitu Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi Rp85 miliar dari Rp229 miliar.
Oleh karena itu, pemerintah melalui kebijakan pemangkasan anggaran, selanjutnya akan menjadi bahan kajian oleh koalisi.
"Sambil menunggu pernyataan dari DPR mengenai dampak pemangkasan ini," tandasnya. (aha/muu)
Load more