Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas mengaku optimis pemerintah Singapura akan mengabulkan permohonan ekstradisi buronan tersangka kasus korupsi E-KTP Paulus Tannos.
Dia menjelaskan pemerintah Singapura juga telah menandatangani perjanjian ekstradisi tersebut.
“Ya harus optimis dong. Kan ini dua negara sahabat dan sudah menandatangani perjanjian ekstradisi,” tegas Supratman kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).
Di sisi lain, Indonesia dan Singapura juga memiliki hubungan yang baik, sehingga pihaknya optimis proses ekstradisi Paulus Tannos akan berjalan lancar.
Supratman menambahkan dirinya sudah mengurus berkas persyaratan ekstradisi sambil bekerja sama dengan aparat penegak hukum di Indonesia.
“Kemarin saya berkonsultasi dengan Bapak Jaksa Agung untuk meminta syarat terkait dengan letter confirmation. Dan Pak Jaksa Agung sudah mengirimkan kepada kami sebagai kelengkapannya,” jelasnya.
Dia menyebut seluruh berkas ekstradisi itu akan segera diserahkan kepada pemerintah Singapura.
Load more