Buntut Kasus Kisruh Naik Meja di Pengadilan, Hotman Paris Beri Pesan Menohok untuk Razman: Taubat!
- Taufik Hidayat/tvonenews
Jakarta, tvonenews.com - Pengacara kondang, Hotman Paris menyampaikan pesan khusus untuk pengacara Razman Arif Nasution, buntut kasus kisruh di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara beberapa waktu lalu.
Pesan ini disampaikan langsung oleh Hotman Paris saat mendatangi gedung Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi dalam laporan PN Jakarta Utara terhadap Razman Arif Nasution, Senin (17/2/2025).
Hotman berpesan agar Razman bertaubat dan tidak suka membuat masalah dengan orang lain.
"Pesan khusus Pak Razman agar bertaubat, kalau mau sukses seperti Hotman Paris jangan nyinyir, jangan senggol orang," ucap Hotman.
Hotman juga meminta Razman agar lebih fokus dan banyak berkarya untuk memajukan karirnya.
"Berkaryalah seperti Hotman Paris yang bekerja dari jam 3 subuh sampai malam, akhirnya mewakili ribuan para naga," tutur Hotman.
Terakhir, dia berkelakar bahwa cincin yang sedang dikenakannya saat ini bisa membeli ribuan mobil untuk Razman.
"(Total cincin yang lagi dipakai) Cukup membeli untuk Razman 1.000 mobil kijang," katanya sembari tertawa.
Adapun, menurut Hotman, sikap Razman sebagai pengacara yang membuat ricuh di ruang sidang pengadilan tidak patut untuk dilakukan.
Hotman menilai, perilaku itu sangat menghina marwah lembaga peradilan. Oleh karenanya, Hotman menganggap permintaan maaf Razman tidak sebanding dengan perlakuannya.
"Bagaimana bisa permintaan maaf, marwah pengadilan sudah begitu dihina begitu biarkan proses hukum berjalan," tandas Hotman.
Seperti diketahui, Razman Arif Nasution resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri pada Selasa (11/2/2025) buntut aksi gaduhnya di dalam ruang sidang Pengadilan.
Laporan ini dilayangkan oleh Ketua Pengadilan PN Jakarta Utara Ibrahim Palino dan didampingi oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta Herri Swantoro.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/70/II/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Menurut Humas PN Jakarta Utara, Maryono laporan itu dilakukan berkaitan degan aksi Razman yang membuat kericuhan di ruang sidang 6 Februari 2025 lalu.
"Jadi atas nama lembaga, atas kejadian pada hari Kamis tanggal 6 Februari kemarin, menuai pro dan kontra ya. Namun demikian, sikap dari lembaga kami sudah melaporkan kejadian tersebut. Sudah kita laporkan. Yang dilaporkan adalah Dr. H. Razman Arif Nasution dan kawan-kawan," ucap Maryono kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (11/2/2025).
Load more