Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (17/2/2025) untuk memenuhi panggilan atas kasus yang menyeret namanya dan pengacara Razman Arif Nasution.
Hotman Paris dan Razman sebelumnya menjadi perhatian besar lantaran terjadi kegaduhan di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, 6 Februari 2025 lalu.
"Hari ini, saya mendapat surat panggilan dari Dittipidum Bareskrim Polri, kasus pertama dalam sejarah peradilan Indonesia, surat panggilan tersebut terkait dengan laporan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara terhadap Razman Nasution dan kawan-kawan," ujar Hotman, Senin.
Adapun kasus yang menyeret nama Hotman dan Razman ini terkait pelanggaran Pasal 207, 2017, dan 335 KUHP tentang Penghinaan Terhadap Pengadilan, Menimbulkan Kegaduhan di Persidangan, dan Perbuatan Tidak Menyenangkan.
Di dalam sidang di PN Jakarta Utara tersebut, Hotman berlaku sebagai saksi kasus pencemaran nama baik, sementara Razman sebagai terdakwa.
Di video yang viral, pihak Razman tiba-tiba hendak mendekati Hotman. Sementara pengacaranya, Firdaus Oiwobo naik ke atas meja pengadilan.
"Ini adalah yaitu terkait dengan ucapan teriak-teriakan dari Razman di dalam ruangan pengadilan, yang mengatakan ke depan hakim di meja hkim, sambil mukul-mukul meja, mengatakan kepada hakim koruptor, koruptor," katanya.
Load more