Ibu Kandung Dianiaya Anak Karena Tabung LPG 3 Kg di Tanjung Balai, Polisi Bocorkan Kronologinya
- istimewa
Sumut, tvOnenews.com - Tragis, nasib seorang ibu kandung berinisial HS di Kota Tanjung Balai, Sumut. Pasalnya, dirinya dianiaya anak kandungnya berinisial A (32), hingga alami luka di bagian kepala dan sekujur tubuh.
Menurut keterangan epala Seksi Humas Polres Tanjung Balai, AKP Dahlan Panjaitan, insiden penganiayaan itu terjadi di rumah korban, Kelurahan Tanjung Balai, Sumut pada kamis (13/2/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.
Kata dia, kasus ini berawal saat korban hendak memasak dan tak menemukan tabung gas lpg 3 Kg di dapurnya.
Kemudian, HS bertanya kepada pelaku A terkait tabung gas tersebut.
"Korban bertanya di mana digadaikan tabung gas LPG-nya, dengan sambil memegang kerah baju tersangka," jelasnya.
Namun, pelaku hanya bisa diam saat ditanya ibu soal keberadaan tabung gas.
Tapi, ketika itu, A bukan menjawab, malah mendorong HS hingga jatuh.
Pun, kepala korban terbentur keras di bangku kayu dan tersungkur di lantai.
"Akibat kejadian itu telinga sebelah kiri sang ibu mengalami luka robek, serta luka lecet pada punggung tangan sebelah kanan dan luka memar bengkak pada bagian kepala sebelah kiri," jelas Dahlan.
Tak terima dengan perlakuan anaknya tersebut. HS melaporkan yang dialaminya kepada Polsek Tanjung Balai Utara.
Menerima laporan itu, polisi pada hari itu juga langsung menangkap A di rumah korban.
"Dari hasil interogasi tersangka mengakui perbuatannya hasil tes urine terhadap tersangka hasilnya positif mengandung narkotika," tutur Dahlan.
Pelaku kini resmi ditahan di Mako Polsek Tanjung Balai Utara untuk proses hukum lebih selanjutnya.
Sementara, korban mendapat perawatan medis di Puskesmas terdekat.
"Pelaku disangkakan dengan Pasal 44 ayat (1) undang-undang RI no 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Subs Pasal 351 dari KUHPidana," ucap Dahlan. (aag)
Load more