Untuk diketahui, Dua pria alias bang jago berinisial S (24) dan N (58) yang mengamuk hingga acungkan pisau di depan anak-anak TK yang tengah latihan drum band di kawasan Permata, Pamulang, Tangerang Selatan, pada Jumat (14/2/2025), ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang mengatakan bahwa kedua pelaku langsung ditahan di Polres Tangerang Selatan.
“Terhadap kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” kata Victor, kepada wartawan, pada Sabtu (15/2/2025).
Kemudian Victor menerangan dalam penangkapan ini, pihak kepolisian juga berhasil menyita barang bukti berupa pakaian dan pisau yang digunakan untuk mengancam korban.
“Kami menyita barang berupa jaket, topi, baju, celana yang saat itu dipakai oleh kedua pelaku. Kemudian, senjata tajam jenis pisau dan alat musik drum yang dirusak oleh pelaku,” terang Victor.
Atas peristiwa ini Victor menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap pelaku premanisme dan tindak kejahatan.
"Kami tidak menoleransi aksi premanisme, tidak ada ruang bagi pelaku premanisme dan tindak kejahatan lain di wilayah hukum Tangsel. Kami akan tindak tegas,” ungkapnya. (ars/raa)
Load more