News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Semrawut Regulasi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung Lemahkan Ekonomi Masyarakat

Masyarakat Bangka Belitung mengakui adanya dampak ekonomi yang dirasakan usai semrawutnya tata niaga timah yang terjadi belakangan ini.
Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:31 WIB
Semrawut Regulasi Tata Niaga Timah di Bangka Belitung Lemahkan Ekonomi Masyarakat
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Bangka Belitung mengakui adanya dampak ekonomi yang dirasakan usai semrawutnya tata niaga timah yang terjadi belakangan ini.

Hal itu diungkapkan dalam diskusi yang digelar Ikatan Alumni Universitas Bangka Belitung bertajuk 'Seminar Dampak Hukum, Sosial dan Ekonomi Bagi Masyarakat Bangka Belitung Akibat Perkara Korupsi Tata Niaga Timah Di Wilayah IUP PT. Timah Tbk, Tahun 2015-2022'.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diskusi tersebut turut berfokus terhadap lemahnya perekonomian Bangka Belitung pasca bergulirnya kasus korupsi tata niaga timah senilai Rp300 triliun.

Ketua pelaksana diskusi, Kevin Samuel Walker Sembiring mengatakan probelamatik yang sampai saat ini belum mampu diselesaikan pemerintah pusat atau pun daerah adalah banyaknya penambangan liar yang dilakukan masyarakat di dalam IUP PT. Timah Tbk baik di dalam maupun non kawasan hutan.

“Polemik tata niaga timah di Bangka Belitung akibat timah illegal telah jadi permasalahan sebelum kasus korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT. Timah Tbk terjadi dan hal ini telah menjadi perhatian Presiden RI, Joko Widodo saat itu,” kata Kevin kepada awak media, Jakarta, Sabtu (15/2/2025).

Kevin menuturkan jika melansir website ESDM kala itu negara disebut kehilangan pendapatan sebesar Rp58,080 triliun.

Karenanya, kata Kevin, kala itu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) menekankan pentingnya tata kelola timah agar ekspor ilegal berkurang serta rakyat menjadi terlindungi. 

“Pada tahun 2018, PT Timah menggandeng 5 perusahaan smelter lokal dengan perjanjian sewa menyewa untuk pemurnian dan penglogaman sesuai dengan cita-cita Presiden Joko Widodo. Dan PT. Timah Tbk benar-benar menjadi pemasok timah No. 1 di dunia setelah Cina, dan dari kerjasama ini telah memberikan pemasukkan kepada negara selama 4 tahun yakni tahun 2018 pemasukan negara diberikan PT Timah berkisar Rp818,7 miliar, kemudian tahun 2019 (Rp 1,2 triliun), tahun 2020 (Rp677,9 miliar) dan tahun 2021 (Rp776,657 mililar)," ujarnya.

Kevin menjelaskan permasalahan semakin semrawut karena tak ada regulasi yang jelas terkait pertambangan timah rakyat dapat bermitra dengan PT. Timah Tbk.

Ia menjelaskan penyidik Kejaksaan Agung kemudian menjerat kelima smelter tersebut dengan tindak pidana korupsi.

"Bahkan ada pula kerugian keuangan negara karena kerusakan lingkungan yang dihitung oleh Prof Bambang ini sebesar Rp 271,069 triliun. Proses hukum dalam perkara ini seluruhnya telah divonis di persidangan," kata Kevin.

"Sejak kasus ini bergulir dampak negatif bagi masyarakat Provinsi Bangka Belitung dari aspek hukum, sosial dan ekonomi terus dirasakan, oleh karenanya kami menggelar untuk memberikan gambaran dari akademisi, ahli, dan tokoh masyarakat agar dapat menjadi masukkan yang berguna bagi semua kalangan,” sambungnya.

Ia menuturkan beberapa perspektif disoroti dalam seminar ini salah satunya perspektif hukum. 

Pihaknya menyorot kepastian hukum atas regulasi terkait penambangan rakyat agar dapat bermitra dengan perusahaan BUMN dan swasta hingga kerugian lingkungan hidup yang masuk sebagai elemen kerugian keuangan negara dalam perkara korupsi.

Sementara dari perspektif ekonomi, Program Studi Magister Manajemen Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Bangka Belitung (FEB UBB), Reniati mengatakan pemerintah daerah dapat mengambil langkah konkret terkait permasalahan perekonomian lokal dan nasional, perubahan pola investasi dan ketidakpastian pasar, serta strategi pemulihan ekonomi bagi masyarakat.

Sedangkan dari perspektif statistik membahas data empiris mengenai perubahan kondisi sosial ekonomi pasca perkara korupsi tata niaga timah, tren pertumbuhan ekonomi Bangka Belitung sebelum dan sesudah kasus tersebut muncul.

"Memang tak bisa dipungkiri bahwa pengaruhnya sangat signifikan. Karena fokus di Babel ini adalah industri pengolahan timah, maka terhentinya kegiatan ini berdampak pada perdagangan dan lain-lain," ujar Reniati.

Untuk mengatasi hal ini, Reniati menyatakan pemerintah pusat harus segera menentukan arah tata kelola timah Bangka ini mau seperti apa.

"Kalau mau dihilirisasi, maka harus jelas hilirisasinya seperti apa? Jangan biarkan masyarakat jadi korban," ujarnya.

Sementara itu, Statistisi Ahli Madya BPS Prov. Kepulauan Bangka Belitung, Oktarizal mengakui mengamini pelemahan ekonomi tersebut. 

"Karena masyarakat Babel sangat bergantung pada usaha pertambangan tersebut. Kalau saya bandingkan jumlah tabungan masyarakat sebelum dan sesudah mencuatnya kasus timah berubah drastis. Karena ketika mereka bekerja di industri timah mereka bisa memperoleh upah hingga Rp3,3 jutaan per bulan, tapi di sektor lain mereka hanya dapat 2-3 jutaan saja," kata Oktarizal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menambahkan terpuruknya sektor industri timah juga sangat berpengaruh pada sektor lain, salah satunya sektor otomotif.

"Pada tahun 2021 lalu, pertumbuhan kepemilikan motor atau mobil bisa mencapai dua digit, tapi setelah kasus ini mencuat malah pertumbuhannya jadi minus," ungkapnya. (raa)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Pasar Hunian Vertikal Sawangan Tambah Proyek Baru

Peluncuran tersebut menyusul rampungnya marketing gallery serta proses topping off unit contoh sebelumnya. Berdasarkan data pengembang.
Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT