Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkapkan bawa suami Evelin Dohar Hutagalung yang merupakan eks pengacara anak bos Prodia juga bakal dilakukan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penggelapan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebutkan bahwa suami yang bersangkutan, yakni JK juga dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (14/2/2025).
Adapun statusnya sebagai saksi dalam dugaan penggelapan tersebut.
“JK yang merupakan suami dari terlapor EDH merupakan saksi terkait dugaan tindak pidana yang dilaporkan,” kata Ade Safri, kepada wartawan, pada Jumat (14/2/2025).
Namun, Ade Safri menyebutkan bahwa JK tidak dapat menghadiri pemeriksaan yang telah dijadwalkan. Hal ini telah disampaikan oleh kuasa hukumnya kepada tim penyidik.
“Tim penyidik Subdit Ekbank (Ekonomi dan Perbankan) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga telah menerima surat dari kuasa hukum JK berisi permohonan penundaan permintaan keterangan,” terang Ade Safri.
Load more