Pakar Hukum Bicara soal PT DKI Jakarta Perberat Hukuman Harvey Moeis 20 Tahun Penjara
Pakar Hukum Universitas Sahid, Saiful Anam menanggapi terkait vonis hukuman selama 20 tahun penjara terhadap Harvey Moeis oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kamis, 13 Februari 2025 - 15:44 WIB
Sumber :
- Antara
“Terbukti produksi PT Timah meningkat dan perusahaan tersebut untung hingga Rp1 triliun," ujar Junaedi.
Adapun, vonis yang dijatuhkan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Harvey Moeis lebih berat dari putusan PN Jakpus yang 6,5 tahun penjara.
Selain memperberat vonis hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun penjara, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 8 bulan penjara.
Tak hanya itu, Harvey dikenai kewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp420 miliar.(lkf)
Load more