Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengalami efisiensi atau pemotongan anggaran sebesar Rl Rp5,43 triliun dari anggaran tahun 2025, dengan semula total anggaran sebesar Rp24.27 triliun.
Hal itu diungkapkan dalam rapat bersama Komisi III DPR RI.
Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Sugeng Rukmono menjelaskan pemotongan anggaran itu berasal dari belanja anggaran dan belanja modal.
“Kejagung akan melakukan restrukturisasi atau efisiensi anggaran sebesar Rp5,43 triliun. Dengan rincian belanja barang Rp1,99 trilun, ini termasuk automatic adjustment perjalanan dinas sebesar Rp339 miliar. Kemudian belanja modal Rp3,44 triliun,” kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2025).
Adapun sisa anggaran Kejagung setelah dilakukan efisiensi adalah sebesar Rp18,84 triliun.
Jumlah itu meliputi belanja pegawai Rp5,63 triliun, belanja barang Rp2 trilun, dan belanja modal Rp11,16 trilun.
Load more