Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus (Wadir Krimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP DK ternyata sudah dipecat sejak 2023 diduga gara-gara penyuka sesama jenis.
Berita pemecatan AKBP DK gara-gara penyuka sesama jenis itu baru-baru ini mencuat meski sudah lama terjadi.
Pihak Polda Sumut pun mengungkapkan bahwa mantan polisi penyuka sesama jenis itu sempat mengajukan banding setelah sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Namun banding AKBP DK ditolak dan ia tetap dipecat dari Polri.
Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, pihaknya telah melakukan investigasi.
Load more