RUU Perkoperasian Diharapkan Perkuat Peran Koperasi di Era Digital
- Istimewa
"Kami berharap RUU Perkoperasian ini benar-benar mencerminkan semangat gotong royong dan memberikan perlindungan hukum yang jelas bagi koperasi, khususnya dalam aspek pengelolaan dan pengawasannya," kata Kartiko.
Selain itu, Forkopi juga mendorong agar koperasi dapat memiliki hak milik atas tanah serta memperoleh insentif perpajakan guna memperkuat sektor ekonominya.
Pihaknya turut serta menekankan pentingnya digitalisasi koperasi melalui Sistem Teknologi Informasi Koperasi (STIK) yang memungkinkan transaksi keuangan dilakukan secara digital.
"RUU ini harus bisa menjadi landasan hukum yang memajukan koperasi, bukan malah membatasi perannya. Kami juga mengusulkan agar masa kepengurusan koperasi tidak dibatasi, selama masih mendapat kepercayaan dari anggotanya," harap Kartiko. (raa)
Load more