Bukan Cuma Arsin, Istri Kepala Desa Kohod Juga Turut Diperiksa Polisi Terkait Perkara Pagar Laut Tangerang
- Azmi Samsul Maarif-Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Bukan cuma Kepala Desa Kohod Arsin, sang istri dan keluarga juga turut diperiksa polisi terkait perkara kasus SHGB dan SHM pagar laut di perairan Tangerang pada Senin (10/2/2025).
Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri memanggil langsung mereka untuk diperiksa.
Istri dan keluarga Kepala Desa Kohod diperiksa di Mapolsek Pakuhaji. Adapun agendanya adalah permintaan informasi terhadap mereka.
Tampak mereka diminta menandatangani sebuah berkas yang diduga berisi berita acara perkara (BAP) soal pagar laut saat menjalani pemeriksaan.
Setelah itu, tampak mereka langsung bergegas keluar dari Mapolsek Pakuhaji.
Sebelumnya, Kepala Desa Kohod Arsin bin Sanip telah diperiksa terkait dugaan pemalsuan SHGB dan SHM kawasan pagar laut di Tangerang.
“Kami sudah memeriksa Kepala Desa Kohod sebagai saksi. Sesuai haknya, kami akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri.
Djuhandhani mengatakan jika alat bukti atau pemeriksaan-pemeriksaan kasus sudah selesai maka akan dilaksanakan gelar perkara.
- Taufik-tvOne
“Kami akan segera menggelarkan apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” terangnya.
Selain itu, rumah dan kantor Kepala Desa Kohod juga sudah digeledah.
Penggeledahan ini melibatkan jajaran Bareskrim Polri, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan petugas Polsek setempat.
Penyidik memberikan informasi bahwa keberadaan mereka untuk melakukan penggeledahan di sana.
"Kami datang ke sini untuk menjalankan tugas, untuk memeriksa berkas-berkas dan data yang ada di ruang kantor Desa Kohod. Kami pun ada surat perintahnya," kata salah satu penyidik. (ant/nsi)
Load more