DPRD Bangka Belitung Janji Bawa Pembentukan Pansus Kerusakan Lingkungan ke Bamus
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat Cinta Bangka Belitung yang meminta pembentukan Pansus dan dibukanya data terkait kerugian lingkungan kasus korupsi Tata Niaga Timah senilai Rp271 triliun ke pihak DPRD.
Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani mengatakan langkah itu sebagai upaya pro kontra iatas kerugian Rp271 triliun seperti disampaikan penyidik Kejagung dan diputuskan Hakim Tipikor dapat diketahui kebenarannya.
Hal ini menurutnya untuk mencegah adanya fitnah yang akan merugikan penambang dan masyarakat Bangka Belitung.
“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendudukkan permasalahan ini bahwa salah satu penyebabnya berhubungan dengan data lingkungan dan kehutanan di Bangka Belitung. Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk mendapatkan data yang valid tersebut dari instansi yang kompeten dan berwenang bukan berdasarkan data yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Kurniadi kepada awak media, Jakarta, Senin (10/2/2025).
Tak hanya itu, Kurniadi turut meminta Kementrian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) melalui Inspektur Tambang untuk mengeluarkan Data SIUJP dan Data Mitra PT. Timah.
Pihaknya juga mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dan Kementerian Kehutanan melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk memberikan data pembukaan lahan serta reklamasi dari PT. Timah pada periode tersebut.
Kurniadi menekankan masyarakat Bangka Belitung turut merasakan efek dari munculnya nilai kerugian lingkungan sebesar Rp271 T dalam perkara itu.
Menurutnya, selain membuat turunnya kepercayaan investor atas tambang di Bangka Belitung turut membuat ekonomi masyarakat setempat terpuruk.
“Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung utuk dapat menindaklanjuti aspirasi kami, karena diam dan pembiaran terhadap permasalahan ini sangat berdampak dengan ekonomi Bangka Belitung yang hingga hari ini semakin sangat tidak kondsif," kata Kurniadi.
"Kami mohon kepada DPRD Bangka Belitung untuk bentuk Pansus untuk memberikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat Serumpun Sebalai ini. Jangan sampai seolah-olah opini atau isu-isu menjadi fitnah,” sambungnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Bangka Belitung, Eddy Iskandar memastikan pembentukan Pansus dan dibukanya data terkait kerugian lingkungan kasus korupsi Tata Niaga Timah senilai Rp271 triliun akan dibawa ke Badan Musyawarah untuk ditindaklanjuti.
Load more