Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo sebagai pengacara.
Bandung,tvOnenews.com - Kongres Advokat Indonesia (KAI) resmi memecat Firdaus Oiwobo sebagai pengacara. Keputusan tersebut imbas aksinya naik meja saat sesi persidangan kasus Razman Arif Nasution vs Hotman Paris Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (06/02/2025) kemarin.
Keputusan tersebut diambil setelah rapat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KAI yang dihadiri oleh seluruh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) se-Indonesia pada 8 Februari 2025.
"Jadi semalam itu kita sudah ambil keputusan mas, dari usulan seluruh DPD se-Indonesia kepada DPP bahwa apa yang dilakukan Firdaus itu bersifat melawan hukum dan etika pergaulan,"kata Pengurus DPP KAI, John Richard kepada tvOnenews.com usai Musyawah Nasional KAI di Kota Bandung, Senin (10/02/2025).
Halaman Selanjutnya :
John mengatakan bahwa setalah DPP mengambil tindakan pihaknya juga langsung mengirimkan surat ke Mahkamah Agung (MA) untuk segera melakukan pemecatan atau sumpah nya di cabut sebagai pengacara.
Load more