News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Dakwaan Anggota TNI AL, Ungkap Kronologi Tewasnya Bos Rental Mobil, Tertembak pada Bagian...

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang terhadap 3 anggota TNI yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak hingga tewas.
Senin, 10 Februari 2025 - 18:22 WIB
Sidang Dakwaan Anggota TNI AL, Ungkap Kronologi Tewasnya Bos Rental Mobil, Tertembak pada Bagian...
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang terhadap 3 anggota TNI yang melakukan penembakan terhadap bos rental mobil di rest area KM 45 tol Tangerang-Merak hingga tewas.

Dalam sidang tersebut, Oditur militer mengungkap kronologi sebelum dan sesudah terjadinya penembakan hingga merenggut nyawa Ilyas Abdul Rahman yang merupakan pemilik rental mobil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oditur mengatakan, bahwa saat itu para terdakwa yakni Kelasi Kepala Bambang, Sertu Akbar, dan Sertu Rafsin tengah berhenti di rest area tepatnya didepan minimarket.

Disaat yang bersamaan, teman-teman termasuk korban mengetahui keberadaan para terdakwa. Hingga akhirnya, mereka pun bertemu dan menangkap Akbar Adli.

Saat itu pula, teman korban yang sudah merasa kesal akibat perbuatan para terdakwa yang diduga hendak melakukan penggelapan mobil ini, seketika melakukan pemukulan terhadap Akbar.

"Saat terdakwa 2 (sersan satu Akbar Adli) dipitting, (saksi 4) memukul terdakwa 2, dengan cara mengepal di pelipis," ucap Oditur.

Selanjutnya, sambung Oditur, terdakwa Bambang yang melihat temannya mendapatkan kekerasan segera menembakan senjata api atas perintah dari Akbar.

"Terdakwa 2 memerintah terdakwa 1 dengan berkata 'tembak, tembak', lalu dari samping kendaraan brio terdakwa 1 dengan jarak 2 meter menembak saudara ramli yang saat itu memegangi terdakwa 2," ujarnya.

"Saat itu, saudara Ramli, saksi 10 dan saksi 11 melepaskan terdakwa 2, dan terdakwa 2 masuk kedalam mobil brio," sambungnya.

Lalu saat terjadi penembakan yang pertama itu, Ilyas yang merupakan korban berusaha mengambil senjata yang dipegang oleh Bambang.

Namun nahas, mengetahui hal tersebut, Bambang dengan sengaja menembakan peluru ke arah dada korban hingga meninggal dunia.

"Selanjutnya dengan jarak 1 meter terdakwa 1 berbalik badan secara reflek menembak almarhum Ilyas dan terkena didada sebelah kanan," tutur Oditur.

Akibat perbuatannya itu, Bambang dan Akbar didakwa melanggar Pasal 340 Subsider 338 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP dan dijerat Pasal 480 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara Sertu Rafsin didakwa melanggar Pasal 480 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP tentang penadahan.

"Terdakwa satu dan terdakwa dua telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ungkap Oditur. (aha/raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral