Sebut Kisruh Razman Vs Hotman di PN Jakarta Utara Bentuk Premanisme, Ikatan Hakim Minta Proses Hukum Pelaku Kericuhan
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Peristiwa kericuhan antara dua kubu pengacara kondang Razman Arif Nasution dan Hotman Paris Hutapea di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara menjadi perhatian serius.
Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) mengecam keras kegaduhan yang terjadi di PN Jakut antara Razman Arif Nasution dan Hotman Paris.
IKAHI menegaskan kericuhan yang dipicu oleh Razman Arif Nasution menghadapi Hotman Paris telah merusak citra dan integritas lembaga peradilan sebagai pilar penegakan hukum.
"Setiap upaya untuk mengintimidasi, mengintervensi atau memenuhi proses peradilan, termasuk melalui tindakan premanisme dan penghinaan, adalah pelanggaran serius terhadap prinsip tersebut," tulis pernyataan dari Ketua Umum IKAHI Yasardi, Senin (10/2/2025).
Yasardi menegaskan bentuk-bentuk intervensi itu jelas melanggar hukum, keadilan serta etika yang selama ini jadi dasar peradilan Indonesia.
Terkait kericuhan tersebut, menurut IKAHI perlu ada langkah hukum yang tegas.
IKAHI, lanjut dia, mendesak aparat penegak hukum untuk mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang mengganggu proses peradilan.
"IKAHI mendesak aparat penegak hukum, terutama kepolisian dan kejaksaan, mengambil langkah tegas terhadap seluruh pihak yang mengganggu jalannya peradilan dan kewibawaan peradilan Indonesia dengan memproses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman, Hotman Paris bertindak sebagai saksi.
Tiba-tiba Razman kemudian mendatangi Hotman sambil marah. Di satu sisi, pengacara Razman bernama Firdaus Oiwobo naik ke meja pengadilan dan menginjakkan kakinya.
Hal itu pun langsung viral dan menjadi kontroversi di dunia hukum Indonesia. (iwh)
Load more