Sudah Selingkuh dengan Selebgram Cantik sampai Buat Video Syur, Eks Pegawai PT Petrokimia Gresik Ini Juga Kejam ke Istri
- m habib
Jakarta, tvOnenews.com - Nama eks pegawai PT Petrokimia Gresik Ichlas Budi Pratama alias IBP (37) belakangan menjadi sorotan usai video syur dirinya dengan selingkuhannya yakni selebgram cantik Viska Dhea Ramadhani (VDR) viral di media sosial.
Video syur viral berdurasi 1 menit 34 detik itu menunjukkan aksi asusila yang dilakukan eks karyawan PT Petrokimia Gresik tersebut dan VDR di sebuah hotel di Gresik, Jawa Timur.
Saat ini, eks karyawan PT Petrokimia Gresik dan selingkuhannya itu sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi akibat video syur yang viral tersebut.
Tak hanya itu, ternyata Ichlas juga dijerat pasal berlapis yakni tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Manehu mengungkapkan, Ichlas setidaknya bisa dijerat tiga pasal.
"Ulah tersangka memenuhi tiga unsur tindak pidana, yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perzinahan, dan pornografi," ujar Rovan, beberapa waktu lalu.
Adapun borok Ichlas bermula ketika sang istri melaporkan tindakan KDRT dan perzinahan yang dilakukan suaminya itu ke polisi.
Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais mengatakan, pada 30 Januari 2025 pihaknya menerima laporan tentang dugaan KDRT dan perzinahan.
Adapun laporan perzinahan berhubungan dengan perselingkuhan yang dilakukan Ichlas dengan Viska Dhea.
"Berawal dari sana, kita lakukan pemeriksaan terhadap korban lalu melaporkan juga terkait pornografinya," kata Abid, diwawancarai tvOne, dikutip Minggu (9/2/2025).
Pihaknya memeriksa korban atau istri Ichlas, beberapa saksi termasuk terlapor terkait beberapa tindak pidana yang dilakukannya.
Setelah melakukan sejumlah pemeriksaan, polisi kemudian menindaklanjuti terkait kasus video syur viral atau berkaitan dengan kasus pornografi.
Akhirnya, baik Ichlas dan Viska Dhea kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pornografi. (iwh)
Load more