Jakarta, tvOnenews.com - Staf Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi persidangan pernah dititipkan tas dari Harun Masiku yang diduga berisikan uang Rp400 juta.
"Tadi saudara saksi sudah menjelaskan terkait dengan keberadaan uang Rp400 juta ya, yang ditanyakan oleh kuasa pemohon dan saudara terangkan itu berasal dari siapa?," tanya Koordinator tim biro hukum KPK, Iskandar Marwanto dalam sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025).
"Harun Masiku, tapi saya nggak tahu itu uang, saya dititipannya itu barang," jawab Kusnadi.
Menurut Kusnadi, Harun Masiku hanya menitipkan tas padanya untuk diberikan pada sopir Saeful Bahri dan advokat Donny Tri Istiqomah. Dia pun tak tahu isi dari tas yang dititipkan padanya itu.
Tas tersebut dititipkan Harun Masiku padanya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat.
Saat itu Harun hendak bertemu Donny, namun Donny belum ada di DPP tersebut, sehingga dititipkan padanya.
Kusnadi menyatakan baru pertama kalinya menerima titipan dari Harun Masiku untuk diserahkan pada Donny dan Saeful.
Load more