Bogor, tvOnenews.com - Setelah 22 tahun sejak diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, Dewan Pertahanan Nasional (DPN) akhirnya resmi terbentuk pada tahun 2024.
Presiden Prabowo Subianto pun langsung memimpin rapat perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/2).
Dalam rapat tersebut, Prabowo menegaskan bahwa pembentukan DPN adalah perintah langsung dari undang-undang dan memiliki peran vital bagi keamanan serta kelangsungan bangsa.
“Dewan Pertahanan Nasional itu diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, khususnya Pasal 15 tentang pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Tapi baru kita wujudkan tahun 2024. Berarti, baru 22 tahun sesudah Undang-Undang disahkan, kita sekarang memiliki Dewan Pertahanan Nasional sesuai perintah Undang-Undang,” tegas Prabowo.
Presiden Prabowo juga menyoroti pentingnya pertahanan dalam eksistensi suatu negara.
Ia menekankan bahwa perlindungan terhadap bangsa adalah asas utama yang sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita, Undang-Undang Dasar 1945, tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan, artinya asas pertahanan,” katanya.
Load more