News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bentrok Antar Warga dan PT MEG, 3 Warga Rempang Jalani Pemeriksaan Tersangka di Polresta Barelang

Tiga warga Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok antara warga dengan PT MEG pada 17-18 Desember 2024, menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Kamis.
Jumat, 7 Februari 2025 - 09:28 WIB
Ilustrasi bentrokan.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Tiga warga Rempang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus bentrok antara warga dengan PT MEG pada 17-18 Desember 2024, menjalani pemeriksaan di Polresta Barelang, Kamis.

Ketiga warga Rempang tersebut, Siti Hawa (67), Sani Rio (37), dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasatreskrim Polresta Barelang AKP Debby Tri Andrestian membenarkan adanya pemeriksaan tersebut, namun enggan memberikan keterangan kepada awak media.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiganya menjalani pemeriksaan untuk yang pertama kalinya dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka.

Pemeriksaan tersebut berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB di Mapolresta Barelang.

Pemeriksaan tersebut mendapat dukungan dari sejumlah warga Rempang yang mendatangi Mapolresta Barelang.

“Kami solidaritas kami ini, karena itu adalah bagian dari warga kami juga, untuk mensupport mereka, agar pihak-pihak lain ada yang mengatakan kami takut hukum, kami melarikan diri, di sini masyarakat sendiri yang membawa mereka ke pemeriksaan,” kata Ishak, selaku koordinator umum Alinasi Masyarakat Rempang-Galang Bersatu (Amar GB).

Adapun ketiga warga Rempang itu ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Januari 2025, atas laporan polisi yang dilayangkan oleh PT MEG terkait bentrok yang terjadi di Sembulang Hulu pada 17-18 Desember 2024.

Selain warga, Polresta Barelang sudah lebih dahulu menetapkan dua karyawan PT MEG sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat.

Kedua tersangka, yakni RH (28) dan AS (24), melanggar ketentuan tindak pidana Pasal 170 tentang pengeroyokan dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Sebelumnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu mengatakan berbagai penanganan kasus dilakukan secara patut dan profesional termasuk penanganan kasus pengeroyokan di Rempang yang terjadi 17-18 Desember 2024.

Hingga Senin (27/1), penyidik sudah beberapa kali memanggil sejumlah saksi dalam pemeriksaan kali ini. 

Bahkan penyidik harus bolak-balik ke Rempang dalam rangka percepatan penyidikan, karena sebagian saksi tidak mau diperiksa di kantor polisi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut dia, alasan polisi melakukan pemeriksaan di rumah saksi agar penanganan kasus tersebut bisa cepat selesai.

“Penyidik bahkan sampai datangi rumah para saksi. Karena ada beberapa yang tidak mau diperiksa di kantor. Ini salah satu upaya kami agar penanganan cepat segera selesai,” kata Heribertus, Rabu (29/1).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur Pramono Angkat Bicara soal Zebra Cross Bergambar Pac-Man di Tebet: Kami Sempurnakan Lagi

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara terkait zebra cross buatan masyarakat di Jalan Dr. Soepomo arah Pancoran, Jakarta Selatan.
Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Terpopuler: Bulgaria Akui Timnas Indonesia Lebih Oke, Sumardji Beri Catatan Penting, Pujian Selangit John Herdman

Rangkaian kabar Timnas Indonesia usai FIFA Series 2026 tengah disorot publik. Mulai dari pujian Bulgaria, catatan penting usai kalah hingga pujian John Herdman.
Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Pantang Remehkan Semen Padang, Marc Klok Akui Puncak Klasemen Bukan Jaminan Persib Curi Poin Penuh

Persib Bandung akan memulai kembali kompetisi sepak bola paling bergengsi di Indonesia ini dengan menghadapi Semen Padang di Stadion Haji Agus Salim, Minggu (5/4/2026). 
Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Berpisah dengan Yana Shcherban, Megatron Tulis Pesan Haru Jelang Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri memberikan ucapan haru untuk Yana Shcherban yang resmi berpisah dengan skuad Jakarta Pertamina Enduro jelang final four Proliga 2026.

Trending

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Beserta Enam Polisi Pekanbaru Dicopot dari Jabatan, Diduga Penyalahgunaan Wewenang

Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol M Jacub Nurman Kamaru dan enam anggota lainnya dicopot dari jabatannya, akibat diduga terlibat penyalahgunaan wewenang.
Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Harga BBM Dipastikan Tidak Naik, PAN Minta Pengawasan Distribusi Diperketat

Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung pemerintah terkait tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (Harga BBM), baik yang subsidi maupun non-subsidi.
Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Timnas Indonesia Terpopuler: Bulgaria Sebut Garuda Lebih Oke, Media Vietnam Heran, Starting XI Disorot

Berita Timnas Indonesia terpopuler: dipuji pelatih Bulgaria, disorot media Vietnam, hingga pesan penting Sumardji untuk John Herdman usai FIFA Series 2026.
Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Ini Daftar 4 Klub Eropa Calon Destinasi Dony Tri Pamungkas Usai Direkomendasikan Bintang Ligue 1 Calvin Verdonk, Ada Eks Klub Thom Haye?

Calvin Verdonk puji kualitas Dony Tri Pamungkas di FIFA Series 2026. Ini 4 prediksi klub Eropa yang cocok jadi pelabuhan karier bintang muda Persija Jakarta.
Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Usai Kalah dari Bulgaria, Sumardji Beri Catatan Penting untuk John Herdman

Pertandingan semalam (30/3) timnas Indonesia melawan Bulgaria berbuah poin 0-1. Posisinya garuda menjadi runner-up dalam laga FIFA Series.
Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri Resmi Reuni Bareng Yeum Hye-seon di Final Four Proliga 2026

Megawati Hangestri dikabarkan akan segera bertemu kembali dengan Yeum Hye-seon selaku kawan lamanya di Red Sparks pada final four Proliga 2026.
Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Terpukau Kualitas Dony Tri Pamungkas di Timnas Indonesia, Calvin Verdonk Berharap Wonderkid Persija Segera Berkarier di Eropa

Bek Timnas Indonesia, Calvin Verdonk mengaku terpukau dengan kualitas yang dimiliki Dony Tri Pamungkas dan berharap ia bisa segera meniti karier di liga Eropa.
Selengkapnya

Viral