Jakarta, tvOnenews.com - Polres Metro Jakarta Pusat kini masih memeriksa tiga orang berinisial AS (45), JFH (47) dan AA (40) yang diduga sebagai pegawai KPK gadungan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jarta Pusat, AKBP Firdaus menyebut, ketiganya memalsukan surat perintah penyidikan (sprindik) dan surat panggilan KPK.
“Jadi bahwasanya dari pelaku yang diamankan ini memalsukan dokumen sprindik dan surat panggilan,” ucap Firdaus, Kamis (6/2/2025).
Firdaus menjelaskan, mereka memalsukan sprindik yang ditujukan kepada mantan Bupati Rote Leonard Haning.
Dia mengatakan, pemalsuan sprindik diketahui setelah tim kuasa hukum Leonard Haning melakukan koordinasi dengan KPK.
“Telah terjadi tindak pidana pemalsuan surat perintah penyidikan dan panggilan KPK terhadap Leonard Haning selaku mantan Bupati Rote,” ungkap dia.
“Orang-orang dari Bupati Rote ini kan punya tim kuasa hukumnya, dicek dan dikoordinasikan ke KPK ternyata benar sprindik ini palsu, bodong,” jelas dia.
Load more