Jasa Raharja Berikan Santunan Korban Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Bogor Rp50 Juta
- Istimewa
Bandung, tvOnenews.com - PT Jasa Raharja memastikan akan menanggung biaya pengobatan bagi para korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Gerbang Tol Ciawi, Kota Bogor, Jawa Barat.
Insiden maut ini melibatkan lima kendaraan minibus dan truk besar pengangkut galon air mineral, hingga menabrak Gerbang Tol Ciawi 2 arah Jakarta pada Selasa (4/2/2024) pukul 23.30 WIB.
Dalam kecelakaan itu, 19 orang diketahui menjadi korban tabrakan beruntun, 8 di antaranya dinyatakan meninggal dunia dan sedang dilakukan pendataan identitasnya di RSUD Ciawi Bogor.
- Ilham Ariyansyah/tvOne
Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jabar, Hendriawanto menjelaskan untuk korban luka-luka masing-masingnya telah diberikan uang jaminan ke RSUD Ciawi Kabupaten Bogor untuk biaya pengobatan.
Hendriawanto menjelaskan uang jaminan yang telah diberikan kepada korban luka-luka itu masing-masing senilai Rp20 juta rupiah.
"Untuk yang luka-luka sudah kita berikan jaminan RSUD Ciawi Rp20 juta rupiah," katanya, Rabu (5/2/2025).
Sementara untuk korban meninggal dunia, pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan terhadap ahli waris jika identifikasi para korban selesai dilakukan oleh tim Inafis Polda Jabar.
"Yang meninggal dunia santunan Rp50 juta, proses penyerahan uang santunan korban lainnya itu menunggu indentifikasi dari tim DVI Polda Jabar," katanya.
Jika identitasnya sudah diketahui, Hendriawanto mengatakan pihaknya akan melakukan jemput bola berkas persyaratan yang harus dilalui oleh para keluarga korban agar dipastikan segera mendapatkan uang santunan tersebut.
"Nanti dokumennya itu dilengkapi oleh teman-teman rumah sakit, dan yang meninggal dunia nanti petugas kita yang menjemput bola ke alih waris korban," katanya.(iah/muu)
Load more