"Kebocoran Sprindik penetapan tersangka tersebut menjadi bola salju pemberitaan yang membesar," ujarnya.
Dia menilai pemberitaan ini mengalahkan besarnya pemberitaan Hari Raya Natal yang agung dan damai.
Selain itu, penetapan tersangka ini juga berhubungan dengan sikap pemohon yang gencar melakukan kritik terhadap kebijakan Jokowi.
"Menurut pemohon, ini merusak sendi-sendi demokrasi dan supremasi hukum dan merupakan pengalihan isu. Baik kata pepatah, 'sekali dayung dua tiga pulau terlampaui'," jelasnya.
Dia juga menambahkan penetapan tersangka kepada kliennya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terbilang sangat cepat.
"Bahwa keputusan pimpinan termohon sebagai pimpinan yang baru dilatih sangat cepat dalam penetapan tersangka sebagai pemohon," terang Ronny.
Ronny mengatakan jadwal serah terima jabatan pimpinan KPK pada 20 Desember 2024.
Load more