Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menekankan bahwa hibah dua kapal patroli dari Pemerintah Jepang bukan transaksional.
“Kami tidak melakukan transaksional militer. Sama sekali tidak. Akan tetapi bahwa kami ingin meningkatkan kemampuan dengan belajar dari negara-negara yang sudah maju, itu iya,” kata Menhan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan tiga Kepala Staf TNI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, mengutip Antara pada Rabu (5/2).
Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa Indonesia tidak mempunyai kepentingan apa pun dengan adanya hibah dua kapal tersebut.
Sementara itu, dia menjelaskan bahwa seluruh kerja sama internasional yang dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) maupun Tentara Nasional Indonesia (TNI) berlandaskan kepentingan nasional.
“Kami tidak akan melakukan suatu kerja sama apabila tidak sejalan dengan kepentingan nasional kita. Kami tidak bisa melakukan suatu kerja sama apabila tidak sesuai dengan amanat konstitusi kita,” jelasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 telah mengatur kebijakan politik luar negeri Indonesia adalah politik bebas aktif, sehingga Kemhan dan TNI tidak mengikuti hegemoni kekuatan tertentu di dunia.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin dalam rapat yang sama mengingatkan agar hibah alat utama sistem senjata (alutsista) tidak mengikat.
Load more