Mahasiswa Minta Prabowo Evaluasi Kebijakan Larangan Pengecer Jual Gas LPG 3 Kg
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua PB PMII Bidang Ekonomi dan Investasi, Ramadhan mendesak agar Presiden Prabowo segera mengevaluasi kebijakan tentang larangan pengecer untuk menjual gas elpiji 3 kg.
Bahkan kata Ramadhan, aturan penjualan elpiji 3kg telah membuat salah satu warga Tangerang Selatan meninggal dunia. Nenek itu meninggal usai ikut antrean panjang untuk mendapatkan gas elpiji.
“Kebijakan jika dilakukan ugal-ugalan tanpa kajian yang matang serta tanpa kordinasi dulu dengan presiden, maka korbannya adalah rakyat. Lalu siapa yang akan bertanggung jawab setelah warga tangerang selatan meninggal,” ujarnya kepada awak media di Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Mahasiswa magister Analisis Kebijakan Publik Universitas Indonesia menegaskan bahwa dampak kebijakan ini bisa membuat jalur ekonomi masyarakat dan pelaku UMKM semakin sulit. Misalnya emak-emak kesulitan memasak di dapur karena gasnya sulit didapat, kemudian pedagang kaki lima dan pelaku UMKM dagangannya semakin mahal dengan alasan gas sulit didapatkan.
“Artinya karena kebijakan keliru yang dikeluarkan tersebut mempersulit hidup masyarakat kecil dan berdampak terhadap terhadap ekonomi masyarakat dan harga-harga di pedagang UMKM. Mereka mesti mencari Gas LPG 3 kg lebih jauh daripada biasanya dan menambah pengeluaran. Seharusnya pemerintah itu melindungi dan membuat hidup masyarakat sejahtera, bukan dengan membuat kebijakan yang membuat masyarakat panik,” tegas Ramadhan.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah meminta kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar bisa melakukan penertiban secara parsial kepada penjual gas yang membuat harga produk LPG 3 kg tidak stabil.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang menyebutkan arahan tersebut diambil setelah Presiden menerima laporan bahwa pelarangan penjualan LPG 3 kg dari pengecer sebagai langkah penertiban harga ternyata membuat penumpukan antrean masyarakat di pangkalan-pangkalan gas dan hal itu terjadi merata di Indonesia.
"Dari hasil komunikasi semalam dan dievaluasi tadi pagi. Presiden kemudian meminta supaya secara parsial dilakukan administrasi penertibannya, tetapi pengecer-pengecer saat ini supaya tetap berjualan dulu supaya rakyat tetap bisa membeli LPG-nya," kata Dasco di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.
Load more