Kombes Pol Shinto Silitonga Peringatkan Mahasiswa Waspadai Penipuan Berkedok Magang di Eropa
- IST
Rizal juga menyampaikan terima kasihnya kepada narasumber webinar dalam memberikan informasi maupun edukasi kepada warga Indonesia, khususnya yang berada di Eropa.
Sementara itu, Kombes Pol. Shinto Silitonga mengatakan bonus demografi Indonesia banyak dimanfaatkan untuk mendatangkan tamatan SMA maupun SMK dari berbagai wilayah Indonesia untuk datang ke Jerman guna mengikuti program ausbildung (sekolah vokasi).
Atase Polri KBRI Berlin ini juga mengungkapkan para mahasiswa di luar negeri masuk dalam kelompok tereksploitasi dan tereksploitasi lanjutan.
Kombes Shinto juga meyakini kasus-kasus yang terjadi merupakan fenomena gunung es dan mengimbau untuk bersama-sama secara preemtif dapat membangun kepedulian komunitas, mengedukasi, dan menyosialisasikan secara meluas, sehingga dapat menyeimbangkan informasi yang dibangun oleh para agen atau pelaku-pelaku rekrutmen ilegal.
“Kemudian kita secara preventif juga mencegah aktivitas dari rekrutmen agen yang tidak bertanggung jawab, setidaknya membatasi ruang gerak mereka, dan secara represif, kami mendorong, baik korban maupun komunitas yang ada di Eropa untuk melaporkan peristiwa ini kepada penegak hukum, baik dengan menggunakan hukum negara lokal maupun dengan menggunakan hukum yang ada di Indonesia,” tegas mantan Kabid Humas Polda Banten ini.
Dalam sesi tanya jawab, Shinto menegaskan KBRI selalu merespons informasi atau laporan para pelajar maupun mahasiswa yang jadi korban. Responsnya antara lain menempatkan korban pada posisi yang aman, dan melindunginya dari ancaman atau intimidasi pelaku. Selanjutnya melakukan pendampingan untuk melaporkan peristiwa yang terjadi ke kantor-kantor kepolisian setempat.
“Jadi kita membuka peluang untuk mempidana jaringan pelaku organise crime yang ada di Jerman atau di wilayah Eropa itu sendiri. Kami juga memotivasi adik-adik dan memfasilitasi mereka untuk bisa mendapatkan hak-hak keperdataan dengan cara menggugat pelaku-pelaku ini secara perdata,” tegas Kombes Pol Shinto Silitonga.
Shinto menegaskan, dengan menggugat secara pidana dan perdata diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku penipuan. Pada diskusi yang berlangsung sekitar 45 menit, Kombes Shinto sempat memberikan tanggapan atas pertanyaan seorang mahasiswa dari Ceko yang menurutnya merupakan korban, akan tetapi justru mendukung perusahaan yang merekrutnya.
Load more