Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik digemparkan dengan pemberitaan soal detik-detik Polda Metro Jaya bekuk 56 pria terlibat pesta seks sesama jenis di Jakarta Selatan (Jaksel).
Sontak, hal itu begitu menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai pihak.
Berdasarkan keterangan, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, pihaknya terlah meringkus 56 orang pria yang terlibat dalam pesta seks sesama jenis laki-laki (gay) di sebuah hotel Kawasan Rasuna Said, Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Bahkan, dia sebutkan, 3 dari 56 orang yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka.
"Dari 56 orang yang diamankan, tiga orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," beber Ade Ary kepada wartawan, Senin (3/2/2025).
Lanjutnya menjelaskan, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka lantaran perannya sebagai orang yang membiayai penyewaan hotel. Para tersangka itu adalah RH alias R dan pria RE alias E yang membiayai penyewaan hotel.
Load more