Raja Juli Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek PIK 2: Setuju!
- Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com
Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) periode 2022-2024 yang kini menjabat sebagai Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, menyatakan dukungannya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Pernyataan ini disampaikan Raja Juli Antoni saat dimintai tanggapan mengenai laporan yang diajukan oleh mantan Ketua KPK, Abraham Samad, dan sejumlah tokoh lainnya ke KPK pada Senin (3/2).
“Yaa setuju, penegakan hukum harus (dilakukan), mantap,” ujar Raja singkat namun tegas.
- antara
Dugaan korupsi dalam proyek PIK 2 mencuat setelah Abraham Samad bersama mantan Komisioner KPK Mochamad Jasin, Budayawan Eros Djarot, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, dan Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Julius Ibrani melaporkan kasus ini langsung kepada Ketua KPK Setyo Budianto serta Komisioner Fitroh Rohcahyanto dan Ibnu Basuki Widodo.
“Kami ini masyarakat yang peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Koalisi besar ini ada teman dari LBH Muhammadiyah dan beberapa pihak lainnya. Kami tadi berdiskusi dengan pimpinan KPK, termasuk Pak Fitroh dan Pak Ibnu, lalu Pak Setyo Budi juga hadir,” ungkap Abraham Samad dalam keterangannya pada Jumat (31/1).
Dalam laporan tersebut, Abraham dan tim mendesak KPK untuk segera menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional PIK 2, termasuk memeriksa Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan, serta Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
“Kami membawa laporan dugaan korupsi dalam proyek strategis nasional PIK 2. Kami ingin KPK lebih fokus melakukan investigasi mendalam terhadap proyek strategis nasional ini,” lanjutnya.
Menurut Abraham, ada indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap KPK menggunakan kewenangannya untuk mengusut penyelenggara negara yang terlibat, baik di tingkat daerah maupun pusat.
Dugaan korupsi di PIK 2 menjadi perhatian publik karena proyek ini merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang memiliki nilai investasi besar. Kini, semua mata tertuju pada langkah KPK dalam menangani kasus ini. (agr/muu)
Load more