ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA

Pakar Hukum Cium Dugaan Kecurangan Pilkada Banggai 2024

Ketum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia Abdul Chair Ramadhan sebut Cabup Petahana Terpilih Amirudin Tamoreka bisa diskualifikasi melalui putusan MK.
Minggu, 2 Februari 2025 - 18:13 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Umum Persatuan Doktor Pascasarjana Hukum Indonesia Abdul Chair Ramadhan menilai Calon Bupati Petahana Terpilih Amirudin Tamoreka bisa didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi.

Sebab calon petahana itu kental dengan aroma politik uang dan bansos serta mobilisasi aparat pemerintahan, dari camat, lurah, kepala desa, SKPD sampai ASN Kabupaten Banggai.

"Karenanya sudah sangat tepat kalau kita simpulkan dengan pendekatan analisis teoritis yuridis petahana ini memang harus didiskualifikasi dari putusan Mahkamah Konstitusi kalau kita memang ingin menegakkan kebenaran dan keadilan kebenaran dan keadilan," kata dia di kawasan Menteng, Jakarta, Minggu (2/2/2025).

Abdul mengatakan, sudah ada indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan atau abuse of power oleh calon bupati petahana.tvonenews

Melalui restrukturisasi APBD, mobilisasi aparat pemda yang digunakan untuk kepentingan menaikkan elektoral.

Baca Juga

"Terdapat indikasi kuat terjadinya penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan kekuasaan, abuse of power. Penyalahgunaan kewenangan, kekuasaan itu bisa dengan secara langsung kekuasaannya, dengan tindakannya, bisa juga dengan mempengaruhi para pemilih," kata Abdul.

Contohnya seperti upaya calon bupati petahana mempercepat turunnya bantuan sosial untuk diselesaikan pada November.

Padahal, Kemendagri telah mengeluarkan edaran agar penghentian sementara bansos.

"Ditambah lagi dengan adanya intervensi yang secara terselubung dengan perangkat dari kecamatan sampai kelurahan," jelas Abdul.

Karena itu, sudah jelas ada upaya terstruktur, sistematis dan masif oleh calon bupati petahana Banggai melalui anggaran daerah dan kewenangan daerah untuk mempengaruhi pemilih pada Pilkada 2024.

"Posisi dominan inilah yang kita kenal dengan paradigma STM, TSM dengan pendekatan kualitatif dan kuantitatif. Hal ini menjadi dari bagi kita bahwa terjadi pengembangan suara, naiknya suara, memenangkan petahana secara tidak sah," terangnya.

Abdul menilai Mahkamah Konstitusi seharusnya mengeluarkan putusan untuk mendiskualifikasi calon petahana sebagai peserta pilkada dan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa calon bupati petahana.

"Perolehan suara tidak dapat dilepaskan dari proses pelaksanaan pemilu kada sehingga permohonan dilakukannya pemilihan ulang, tapi dengan tidak disertakannya petahana alias didiskualifikasi, itu benar, tidak dapat dia digunakan lagi dalam pemilihan berikutnya. Karena dia telah menjadikan dirinya sebagai pemenang yang tidak sah," jelas Abdul.

Sementara itu menurut Guru Besar Hukum Konstitusi dari Universitas Pakuan Bogor, Andi Asrun, menyatakan bahwa penggunaan anggaran negara, baik dari APBN maupun APBD, oleh calon petahana dalam upaya memenangkan pemilu telah menjadi model yang sering dijumpai di berbagai daerah.

Alhasil Pilkada di Kabupaten Banggai pada 2024 yang lalu diduga tercemar oleh praktik politik uang dan penyalahgunaan wewenang yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

“Praktik politik uang ini biasanya seiring dengan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan pejabat struktural seperti camat dan kepala desa, yang diberikan janji-janji peningkatan anggaran menjelang hari pencoblosan,” ujar Andi dalam konferensi pers.

Andi menilai bahwa praktik semacam ini tidak hanya merusak kualitas demokrasi, tetapi juga memperburuk proses pemilihan kepala daerah, lantaran mempengaruhi pilihan masyarakat dengan cara yang tidak adil.

Menurutnya, bukti dari praktik politik uang ini mudah ditemukan, baik dalam bentuk bantuan sembako, uang tunai, maupun proyek pembangunan yang seringkali dilakukan menjelang pilkada.

"Ini adalah strategi distribusi politik uang yang disamarkan sebagai 'bantuan pemerintah', yang akhirnya mempengaruhi suara pemilih," ungkap Andi.

Andi juga menyoroti hubungan antara petahana dan penyelenggara pemilu, seperti KPU dan Bawaslu, yang sering kali memperburuk situasi.

Dalam beberapa kasus, Bawaslu enggan memberikan sanksi atas pelanggaran yang dilakukan oleh petahana, sementara KPU juga sering kali menolak rekomendasi dari Bawaslu.

“Hubungan simbiosis mutualistik antara calon petahana dan penyelenggara pemilu ini sering kali membuat proses pemilu tidak lagi netral,” ungkapnya.

Andi juga menambahkan kepala daerah yang mencalonkan diri kembali sering memanfaatkan APBD sebagai modal politik untuk memenangkan kembali kekuasaan, dengan berbagai cara yang tidak sesuai dengan rencana pembangunan daerah.

"Saya ingatkan, kondisi ini dapat merusak esensi dari pemilu yang seharusnya menjadi pesta demokrasi yang adil dan jujur," tuturnya.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Top 3 Sport: Kejujuran Kapten Red Sparks, Klub Tujuan Mega Musim Depan, Megawati Hangestri Jadi Ikon V-League

Top 3 Sport: Kejujuran Kapten Red Sparks, Klub Tujuan Mega Musim Depan, Megawati Hangestri Jadi Ikon V-League

Deretan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com hari Sabtu (26/04/2025). Kabar seputaran Megawati Hangestri pasca tinggalkan Liga Voli Korea dan ke Proliga.
Hempas Kemiskinan, 4 Shio Paling Hoki pada 28 April 2025: Ada Kesempatan untuk Shio Kelinci

Hempas Kemiskinan, 4 Shio Paling Hoki pada 28 April 2025: Ada Kesempatan untuk Shio Kelinci

Ramalan shio 28 April 2025: 4 shio ini diprediksi hempas kemiskinan dan mendapat keberuntungan besar dalam keuangan dan cinta. Cek ramalan lengkapnya di sini!
Bye-bye Hidup Melarat! 5 Zodiak ini Bakal Kebanjiran Rejeki di 28 April 2025: Cancer Siap-siap Panen Cuan, Leo Finansial Cemerlang

Bye-bye Hidup Melarat! 5 Zodiak ini Bakal Kebanjiran Rejeki di 28 April 2025: Cancer Siap-siap Panen Cuan, Leo Finansial Cemerlang

Tanggal 28 April 2025 bisa jadi hari penuh berkah untuk beberapa zodiak dalam urusan finansial. Siapa saja yang diprediksi bakal panen cuan di hari spesial ini?
Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Selamat Tinggal Ciro Alves, 3 Pemain Asing Persib Ini Bisa Saja Ikut Hengkang di Akhir Musim

Membela Persib Bandung sejak 2022, Ciro Alves menjadi salah satu pemain yang paling dicintai oleh Bobotoh Se-Alam Dunya.
FIFA Sorot Striker Asing Persib, Bawa Semangat Belanda untuk Bawa Curacao ke Piala Dunia

FIFA Sorot Striker Asing Persib, Bawa Semangat Belanda untuk Bawa Curacao ke Piala Dunia

Gervane Kastaneer memang senang mengambil keputusan nyentrik dalam hidupnya, termasuk bermain untuk pertama kalinya di Asia dengan membela Persib Bandung.  
Terungkap! Cara Sadis Penumpang Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Kota Tangerang

Terungkap! Cara Sadis Penumpang Habisi Nyawa Sopir Taksi Online di Kota Tangerang

Jasad seroang sopir taksi online berinisial MR (35) ditemukan mengambang di aliran Sungai Cisadane kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/4/2025).

Trending

Kisah Mualaf Pemain Filipina Christian Rontini, Bersyahadat Disaksikan Legenda Timnas Indonesia hingga Kini Kabarnya...

Kisah Mualaf Pemain Filipina Christian Rontini, Bersyahadat Disaksikan Legenda Timnas Indonesia hingga Kini Kabarnya...

Ini kabar terbaru bek andalan Timnas Filipina Christian Rontini sejak mualaf hingga sebagai menantu legenda Timnas Indonesia, Cristian Gonzales dari tahun 2023.
Meski Menang Telak 3-0 dari Mainz 05, Bayern Munich Gagal Juara Bundesliga

Meski Menang Telak 3-0 dari Mainz 05, Bayern Munich Gagal Juara Bundesliga

Bayern Munich gagal juara Bundesliga Jerman 2024/25 meski menang telak 3-0 dari Mainz 05 di Allianz Arena, Sabtu (26/4/2025) malam.
Mengerikan, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Sopir Taksi Online yang Dibunuh Penumpangnya di Kota Tangerang

Mengerikan, Polisi Ungkap Hasil Autopsi Jasad Sopir Taksi Online yang Dibunuh Penumpangnya di Kota Tangerang

Kepolisian terus mendalami kasus pembunuhan terhadap seorang sopir taksi online berinisial MR (35) yang jasadnya dibuang ke aliran Sungai Cisadane kawasan Tanjung Burung, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (25/4/2025).
Mengejutkan! Newcastle United Merangkak ke Peringkat Ketiga Klasemen Liga Inggris

Mengejutkan! Newcastle United Merangkak ke Peringkat Ketiga Klasemen Liga Inggris

Newcastle United tampil mengejutkan seusai naik ke peringkat ketiga klasemen Liga Inggris seusai menang 3-0 dari Ipswich Town di St James Park, Sabtu (26/4/2025).
Sekalipun Menang atas PSS Sleman, Persib Bandung Dipastikan Gagal Juara Liga 1 Gegara Keputusan PT LIB yang Untungkan Persebaya jika...

Sekalipun Menang atas PSS Sleman, Persib Bandung Dipastikan Gagal Juara Liga 1 Gegara Keputusan PT LIB yang Untungkan Persebaya jika...

Persib Bandung bisa gagal juara Liga 1 2024-2025 sekalipun menang atas PSS Sleman gegara keputusan PT LIB yang untungkan Persebaya Surabaya. 
Yang Ditunggu Jay Idzes dan Rizky Ridho Akhirnya Datang Juga, Como Bakal Rekrut Pemain Timnas Indonesia di Bursa Transfer?

Yang Ditunggu Jay Idzes dan Rizky Ridho Akhirnya Datang Juga, Como Bakal Rekrut Pemain Timnas Indonesia di Bursa Transfer?

Como membuka peluang untuk merekrut pemain Timnas Indonesia di bursa transfer 2025? Jay Idzes dan Rizky Ridho jadi kandidat kuat di kualifikasi Piala Dunia 2026
Top 3 Sport: Ikon Baru V-League, Red Sparks Alami Kemunduran, Omongan Orang Penting Korea Soal Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Ikon Baru V-League, Red Sparks Alami Kemunduran, Omongan Orang Penting Korea Soal Megawati Hangestri

Berikut merupakan artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Jumat (25/04/2025). Kabar soal kisah Megawati Hangestri selama di Red Sparks masih paling diminati.
Selengkapnya

Viral