Kapolres Jaksel Bantah Terima Uang Dalam Kasus Pemerasan Anak Bos Prodia, tapi Akui Sempat Ditawari Rp400 Juta
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal membantah soal adanya tudingan bahwa dirinya menerima uang dalam kasus dugaan pemerasan anggota Polri terhadap pelaku pembunuhan, yakni anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
Ade menegaskan, bahwa dirinya tidak terlibat dalam penerimaan uang tersebut seperti yang menyeret dua mantan anak buahnya, yakni AKBP Bintoro, dan AKBP Gogo Galesung.
"Nggak benar, nggak benar," tegas dia kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).
Ade mengakui bahwa dirinya bertemu dengan pihak keluarga. Namun, saat itu ia ditawari uang senilai Rp400 hingga Rp500 juta untuk menghentikan kasus pembunuhan anak bos Prodia, Arif Nugroho alias Bastian dan Muhammad Bayu Hartanto.
"Dia menawarkan untuk di SP3, ada duit nih masih ada duit 400, 500, tapi saya tolak. Makanya karena ada penolakan itu, kasus dilanjutkan, makanya yang bersangkutan itu jadi marah-marah," ucapnya.
Ia pun kembali menegaskan, bahwasannya kasus yang tengah menjerat anak bos Prodia tersebut tidak dapat dihentikan, sebab hal itu menyangkut kehilangan nyawa seseorang.
"Dari awal saya bilang, kasus ini nggak bisa dibantu karena terkait nyawa manusia. Saya nggak bisa bantu apa-apa, berapapun uangmu saya tidak bisa bantu," ujar dia.
Adapun tudingan keterlibatan Kapolres dalam penerimaan uang tersebut berawal saat Kuasa Hukum Arif Nugroho, Romi Sihombing menyebut adanya perputaran uang hasil suap di dalam Polres Metro Jakarta Selatan.
Romi secara gamblang menyebut, uang itu mengalir dari Kanit hingga Pimpinan yang tidak lain adalah seorang Kapolres.
"Kalau dari hasil investigasi kami kepada Kanit Z, jelas keluar statement dari Kanit Z tersebut, bahwa semua itu tersalurkan kepada pimpinan," kata Romi Sihombing dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (31/1/2025).
"Ya, tersalurkan kepada pimpinan. Perlu menjadi catatan ini. Pimpinan Polres ini mulai dari tingkat Kasat sampai dengan kepada Kapolres," sambungnya. (aha/dpi)
Load more