News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sinergi Kejaksaan Tinggi Papua-Kominfo Jayapura Perangi Judi Daring

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura berkolaborasi dengan memerangi aktivitas judi daring (online).
Jumat, 31 Januari 2025 - 22:17 WIB
Ilustrasi Judi Online.
Sumber :
  • Tim tvOnenews - Wildan

Jakarta, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura berkolaborasi memerangi aktivitas judi daring (online).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Papua Aguwani mengatakan langkah kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan judi daring sebagai upaya menjaga keamanan siber dan perekonomian negara.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Langkah ini kami ambil sebagai upaya tindak lanjut instruksi Presiden, mengingat judi daring makin marak terjadi sekaligus menjaga perekonomian negara," katanya di Jayapura, Jumat (31/1/2025).

Salah satu langkah utama adalah meningkatkan literasi hukum bagi masyarakat, terutama di Papua yang menjadi bagian penting dalam mengedukasi masyarakat agar lebih paham bahaya dan konsekuensi hukum jika terlibat judi daring.

tvonenews

Literasi hukum juga dapat mencegah keterlibatan masyarakat dalam praktik ilegal tersebut.

Selain itu, memperkuat upaya sosialisasi bagi masyarakat terkait dengan bahaya judi daring dan pentingnya menjaga integritas dalam dunia digital.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jayapura Gustaf Giriapon menambahkan kolaborasi seperti ini sangat penting dalam mendukung perintah dari pemerintah pusat.

"Kami mengapresiasi langkah Kejati Papua yang menginisiasi kolaborasi ini. Kami berharap sinergi ini dapat memerangi praktik judi online yang telah meresahkan masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kerugian ekonomi dan sosial," tegasnya.

Kominfo Jayapura juga telah membangun kolaborasi dengan beberapa pihak lain dalam upaya memerangi judi daring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia juga mengapresiasi inisiasi Kejati Papua dalam membangun kolaborasi tersebut.

"Kami juga telah berkolaborasi dengan OJK, Bursa Efek Indonesia, Bank Indonesia, dan Telkomsel. Melalui langkah ini kami berharap dapat mengatasi penyebaran judi online," tuturnya.(ant/lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT