GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kecelakaan Maut Kru tvOne Kembali Digelar, Sejumlah Saksi Dihadirkan

Sidang lanjutan kasus tabrakan maut yang melibatkan mobil kru tvOne dengan truk boks rosalia ekspres di Tol Pemalang- Batang Km 315 A, Pemalang, Jawa Tengah.
Jumat, 31 Januari 2025 - 04:11 WIB
Sidang Lanjutan Kecelakaan Maut Kru tvOne Kembali Digelar, Sejumlah Saksi Dihadirkan
Sumber :
  • Istimewa

Pemalang, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus tabrakan maut yang melibatkan mobil kru tvOne dengan truk boks rosalia ekspres di Tol Pemalang- Batang Km 315 A, Pemalang, Jawa Tengah.

Dengan terdakwa Jatmiko (35) selaku sopir rosalia ekspres digelar di Pengadilan Negeri Pemalang, Kamis (30/1/2025), dengan agenda sidang mendengarkan sejumlah saksi. Ada enam orang saksi yang dipanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk hadir dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Para saksi itu terdiri dua petugas patroli Tol Pemalang Batang (PBTR), sopir ambulans yang membawa para korban, warga sekitar TKP, kernet truk serta korban luka yakni Felicia Amelinda. Namun Felicia Amelinda berhalangan hadir dalam persidangan.

Dalam sidang yang digelar di Ruang Cakra tersebut, Jaksa Penuntut Umum mendengarkan keterangan 4 orang saksi yakni dua petugas patroli Tol Pemalang Batang (PBTR), sopir ambulans yang membawa para korban, warga sekitar TKP.

"Sidang hari ini kita mendengarkan keterangan saksi, dari saksi yang kita panggil kita dengarkan di persidangan empat orang saksi diantaranya petugas patroli, sopir ambulance, sama warga sekitar yang ada dilokasi kejadian," kata Jaksa Penuntut Umum, Baladhika Surengpati.

Para saksi dicecar beberapa pertanyaan oleh Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim, seperti kondisi kendaraan hingga kondisi korban seusai kecelakaan terjadi.

Persidangan berjalan selama 40 menit dan akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak korban, yakni Felicia Amelinda.

"Hari ini yang tidak hadir dari korban nanti kita akan kita panggil lagi, dan akan ada beberapa saksi lagi yang akan kita hadirkan dalam sidang berikutnya," ujar Baladhika.

Pada sidang sebelumnya, terdakwa Jatmiko menerima dakwaan yang diberikan Jaksa Penuntut Umum dan tidak mengajukan esepsi. Dalam tuntutan jaksa, Afriyani tetap dikenakan pasal 310 Ayat 4,3,2 UU No 22 Tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, dengan hukuman penjara selama 6 tahun.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jatmiko dianggap lalai karena mengendarai kendaraan dalam keadaan microsleep hingga menabrak mobil yang dikendarai kru tvOne. Akibatnya 3 orang kru tvOne yakni Alwan Syahmidi, Marwan, dan Sunardi meninggal di lokasi kejadian, Sementara 2 orang kru lainnya yakni Felicia Amelinda dan Geigy Yudhistira mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit.

"Terdakwa tidak mengajukan esepsi, surat dakwaan yang kami bacakan diterima oleh terdakwa," pungkas Baladhika. (raa)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

DPR: Telegram Siaga TNI Bukan untuk Sipil, Masyarakat Tak Perlu Cemas

Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, meminta masyarakat tidak perlu khawatir dengan terbitnya Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026 yang berisi
Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral