News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Anggota DPR RI Sebut Kasus Pagar Laut Terjadi karena UU Cipta Kerja

Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendukung Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) khususnya pagar laut di Tangerang karena...
Rabu, 29 Januari 2025 - 17:59 WIB
Pagar Laut
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo mendukung Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) khususnya kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Dia juga mendorong agar Undang-Undang (UU) Cipta Kerja direvisi. Menurutnya, UU tersebut menjadi biang kerok penguasaan lahan untuk proyek tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menilai kasus pemagaran laut di perairan Tangerang terjadi akibat adanya UU Cipta Kerja. Bahkan, sampai ada 254 SHGB dan SHM di kawasan pagar laut.

“Sertifikat lahan itu sudah dicabut oleh Menteri ATR/BPN Pak Nusron Wahid. Kami mendukung langkah Pak Nusron,” ujar Edo dalam keterangan tertulis, Rabu (29/1/2025).

Sejumlah petugas Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KKP menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Kamis (9/1).
Sejumlah petugas Direktorat Jenderal PSDKP Kementerian KKP menyegel pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan pesisir Tangerang, Kamis (9/1).
Sumber :
  • Antara

 

Lahan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer itu bersebelahan dengan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. Tidak jauh dari pagar laut, pengembang juga berencana membangun PIK Tropical Coastland.

Proyek tersebut masuk dalam daftar PSN sejak Maret 2024. Diketahui, pemerintah berencana untuk mengevaluasi proyek PIK 2 usai ramai polemik pagar laut.

Terkait hal ini, Edo mengatakan pihaknya mendukung Prabowo mengevaluasi PSN. Menurut dia, evaluasi itu penting untuk mengetahui apakah proyek strategis itu sudah berjalan dengan baik atau belum.

“Jika ada proyek yang menyalahi aturan, memanipulasi perizinan, merusak lingkungan, dan menabrak undang-undang, maka proyek tersebut harus dihentikan dan dicabut izinnya,” jelas Edo.

Lebih lanjut, dia mengatakan munculnya pagar laut di perairan Tangerang akibat berlakunya UU Cipta Kerja dan berbagai peraturan pemerintah turunannya.

Adapun dalam Pasal 16 hingga 18 UU Cipta Kerja yang pada pokoknya menyebut, jika terdapat PSN yang belum memiliki ruang, perizinannya dikeluarkan oleh pemerintah pusat (presiden).

Artinya, meskipun pemerintah daerah (gubernur) tidak mengeluarkan izin, proyek tetap bisa jalan. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Di sinilah terjadinya kejanggalan. Laut itu memang berfungsi sumber daya alam, sarana transportasi, dan media transportasi, yang semuanya berbasis di laut. Pemagaran laut jelas pelanggaran,” ujar Edo.

Edo menyebut selama UU Cipta Kerja dan peraturan turunannya masih berlaku, maka penguasaan aset negara oleh oligarki akan terus terjadi.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT