GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aturan SKK Migas Beri Kuasa Penjualan Minyak Mentah dan Kondensat ke KKKS Bakal Digugat

Penurunan produksi minyak nasional yang terus berlangsung hingga kini, dengan angka produksi di bawah 600.000 barel per hari, menjadi persoalan serius. Sementara itu, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Akibatnya, Pertamina harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari dalam bentuk minyak mentah dan BBM.  
Selasa, 28 Januari 2025 - 21:30 WIB
Kelola Salah Satu Blok Migas Terbesar di Indonesia, PHR Berhasil Catat “Lifting” Minyak 58 Juta Barel di 2024
Sumber :
  • istimewa

Bandung, tvOnenews.com – Penurunan produksi minyak nasional yang terus berlangsung hingga kini, dengan angka produksi di bawah 600.000 barel per hari, menjadi persoalan serius. Sementara itu, kebutuhan bahan bakar minyak (BBM) nasional mencapai sekitar 1,5 juta barel per hari. Akibatnya, Pertamina harus mengimpor sekitar 1 juta barel per hari dalam bentuk minyak mentah dan BBM.  

"Impor ini memberikan tekanan besar pada nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta memengaruhi neraca transaksi berjalan pemerintah," ungkap Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman, pada Selasa (28/1/2025) di Bandung.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusri menjelaskan, operasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang dijadwalkan mulai pertengahan 2025 akan meningkatkan kebutuhan impor minyak mentah lebih besar lagi. "Pemerintah harus segera mengantisipasi persoalan ini sejak dini," tegasnya.  

Lebih lanjut, Yusri menyebutkan kebijakan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memperparah situasi. SKK Migas memberikan kuasa kepada Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk menjual Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) dengan skema Election Not To Take in Kind. Kebijakan ini diatur dalam Pedoman Tata Kerja Nomor: PTK-065 SKKMA0000/2017/SO, yang ditandatangani pada 1 November 2017 oleh Kepala SKK Migas saat itu, Amien Sunaryadi.  

Menurut Yusri, landasan hukum PTK 065/2017 sangat lemah dan tidak sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2017. Setelah diterbitkannya Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018, yang kemudian direvisi menjadi Permen ESDM Nomor 18 Tahun 2021, PTK 065/2017 tidak pernah disesuaikan untuk memastikan pasokan kilang Pertamina dari produksi minyak dalam negeri.  

"PTK 065/2017 ini rawan disalahgunakan untuk kepentingan rente ekonomi. Bahkan, ada KKKS yang tidak pernah melakukan tender dalam menjual kondensat bagian negara selama lima tahun terakhir. Ini berpotensi merugikan negara. Kami telah melaporkan dugaan ini secara resmi ke KPK dan Kejaksaan Agung sejak Juni 2024," jelas Yusri.  

Yusri menambahkan, setiap produksi minyak mentah dan kondensat yang dikelola KKKS asing, swasta nasional, Pertamina Hulu Energi, maupun BUMD menghasilkan minyak bagian negara atau Government Oil Intake (GOI). Sesuai undang-undang, KKKS wajib memenuhi Domestic Market Obligation (DMO) sebesar 25% dari total produksinya untuk kebutuhan kilang Pertamina.  

Namun, penerapan formula harga Indonesian Crude Price (ICP) + Premium yang ditawarkan KKKS ke Pertamina membuat harga tidak ekonomis. "Akibatnya, banyak minyak bagian negara dan DMO diekspor, lalu diimpor kembali oleh Pertamina Patra Niaga dalam bentuk BBM. Ini adalah fakta ironis," ujar Yusri. 

Yusri mendesak pemerintah untuk hadir dan menekan PT Kilang Pertamina Internasional agar mengurangi impor minyak mentah. "Kebijakan Menteri Keuangan harus mengatur bahwa minyak mentah bagian negara dan DMO dijual ke KPI dengan formula ICP + flat. Jika harga ICP lebih rendah, tentunya Pertamina diuntungkan," katanya.  

Ia juga menyoroti kebijakan pemerintah yang berhasil menekan harga jual gas untuk tujuh industri melalui skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 6 per MMBTU. "Ironisnya, kebijakan serupa belum diterapkan untuk kilang Pertamina," tambah Yusri.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak ada alasan bagi KKKS untuk mengekspor minyak bagian negara hanya karena Pertamina menolak harga ICP + Premium. "Pemerintah bisa meningkatkan penerimaan negara melalui peningkatan lifting minyak nasional, bukan dari margin premium penjualan MMKBN. Harga minyak dan nilai tukar sangat memengaruhi hajat hidup rakyat," ujarnya.  

Sebagai langkah konkret, Yusri menyatakan bahwa CERI akan segera menunjuk tim hukum untuk mempersiapkan gugatan atas kebijakan SKK Migas terkait PTK 065/2017. Gugatan ini diharapkan dapat mendorong kemandirian energi yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. (ebs)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Tiba Lebih Awal, Ratchaburi FC Matangkan Persiapan Melawan Persib dengan Adaptasi Cuaca

Ratchaburi FC sengaja datang H-3 pertandingan ke Bandung sebelum akhirnya melawan Persib di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Rabu (18/2/2026).
Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Konten Puasa Adam Alis Kembali, Kali Ini 4 Pemain Termahal Persib Turun Tangan Bangunkan Sahur

Adam Alis mengajak empat pemain termahal Persib, Andrew Jung, Layvin Kurzawa, Thom Haye dan Federico Barba untuk membuat konten sahur yang diunggah di TikTok Adam Alis pada Senin (16/2/2026). 
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi Kecewa Anaknya Sering Ditinggal Wardatina Mawa Kerja: Serahin aja Sama Aku

Insanul Fahmi curhat kecewa karena anaknya sering ditinggal Wardatina Mawa bekerja hingga tengah malam. Ia berharap bisa membantu mengurus sang anak sementara.

Trending

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Habiburokhman Wanti-wanti Ada “Penumpang Gelap” Reformasi Polri: Bisa Saja Eks Pejabat

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mewanti-wanti perihal adanya “penumpang gelap” dalam isu percepatan reformasi Polri. Ia menilai ada pihak-pihak yang
10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

10 Ucapan Menarik Menyambut Ramadhan 2026, Siap Dikirimkan ke Teman-teman dan Keluarga

Sebelum memasuki bulan suci ramadhan 2026. Ada baiknya kita mengirim pesan manis untuk seluruh orang tersayang.
Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 18 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan zodiak besok, 18 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak prediksi soal cinta, karier, dan keuangan lengkap hari ini.
Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 Pekan Ini: Dimulainya Seri Sentul, Megawati Hangestri Libur Hingga Penentuan Nasib Bandung BJB Tandamata

Jadwal Proliga 2026 pekan ini yang akan diramaikan dengan sejumlah pertandingan di seri Sentul termasuk penentuan nasib Bandung bjb Tandamata dan Megawati Hangestri tak akan main.
Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Tak Perlu Dinaturalisasi Lagi, John Herdman Bisa Panggil Eks Juara Liga Belanda Ini ke Timnas Indonesia Buat FIFA Series dan Piala AFF

Pelatih John Herdman memiliki opsi menarik untuk memperkuat lini serang Timnas Indonesia. Ia bisa memanggil kembali eks juara Liga Belanda yang sudah WNI ini.
Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top Skor Proliga 2026 Putri: Megawati Hangestri Gagal Tembus Papan Atas, Megatron Terancam Terdepak dari 10 Besar

Top skor Proliga 2026 putri, di mana Megawati Hangestri (Jakarta Pertamina Enduro) terancam terdepak dari 10 besar seiring dominasi pemain asing yang tak terbendung.
Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Punya Nama Jawa tapi Belum Juga Bela Timnas Indonesia, Bek Feyenoord Ini Tak Masuk Radar PSSI?

Timnas Indonesia terus gencar memburu pemain keturunan demi meningkatkan daya saing level internasional. Namanya Jawa banget, Neraysho Kasanwirjo masuk radar?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT