GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polsek Gambir Amankan 37 Pelaku Tawuran di Jakpus, Dua Jadi Tersangka

Polsek Gambir berhasil mengamankan 37 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Suryopranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Selasa, 28 Januari 2025 - 13:31 WIB
Polsek Gambir Amankan 37 Pelaku Tawuran di Jakpus, Dua Jadi Tersangka
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Adinda Ratna Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Gambir berhasil mengamankan 37 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Suryopranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati menyebutkan bahwa dari 37 pelaku yang diamankan, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Inisial dua tersangka ini CA (21) dan MAS (19),” kata Respati, di Polsek Gambir, pada Selasa (28/1/2025).

Lebih lanjut Respati menerangkan bahwa dua tersangka ini melakukan aksi tawuran dan berupaya melawan petugas saat hendak diamankan. Serta kedapatan membawa air keras.

“Jadi CA itu dia menggunakan celurit warna emas. Kemudian MAS itu celurit yang gagang kayu. Nah itulah yang MAS ini yang mencoba menyerang petugas. Mengibas-ngibaskan celuritnya ke petugas. Maka langsung dilakukan penindakan,” ungkap Respati.

Lebih lanjut Respati mengungkap kronologi penangkapan ini bermula saat adanya aduan dari masyarakat mengenai segerombolan remaja membawa senjata tajam untuk melakukan tawuran.

“Sebenarnya banyak ada sekitar ratusan orang (pelaku). Bahkan diprediksi hampir 200 orang pada saat anggota mengamankan di lokasi kejadian. Jadi sinergi antara Presisi Polda maupun Polsek berhasil mengamankan 37 orang,” terang Respati.

Sementara itu Respati mengatakan bahwa sebanyak 35 pelaku tawuran yang diamankan telah dipulangkan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi.

“Dan dari 37 orang ini, 35 telah kita pulangkan sebelum 1x24 jam ke orangtuanya,” ucap Respati.

Kemudian dalam penangkapan ini, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 16 unit motor, dan sejumlah senjata tajam seperti cocor bebek, celurit dan samurai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan Undang-Undang Darurat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 yaitu tindak pidana yang diduga kedapatan membawa senjata tajam dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

“Bagi masyarakat dan warga, tolong dijaga dan disampaikan kepada anak-anaknya masing-masing. Tolong diawasi. Bantu kami aparat kepolisian karena kami aparat kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa adanya dukungan dan partisipasi dari seluruh warga masyarakat,” tegasnya. (Ars/ree)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT