Jakarta, tvOnenews.com - Polsek Gambir berhasil mengamankan 37 pelaku tawuran yang terjadi di Jalan Suryopranoto, Kelurahan Petojo Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Jumat (10/1/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kapolsek Gambir, Kompol Rezeki R. Respati menyebutkan bahwa dari 37 pelaku yang diamankan, dua diantaranya ditetapkan sebagai tersangka.
“Inisial dua tersangka ini CA (21) dan MAS (19),” kata Respati, di Polsek Gambir, pada Selasa (28/1/2025).
Lebih lanjut Respati menerangkan bahwa dua tersangka ini melakukan aksi tawuran dan berupaya melawan petugas saat hendak diamankan. Serta kedapatan membawa air keras.
“Jadi CA itu dia menggunakan celurit warna emas. Kemudian MAS itu celurit yang gagang kayu. Nah itulah yang MAS ini yang mencoba menyerang petugas. Mengibas-ngibaskan celuritnya ke petugas. Maka langsung dilakukan penindakan,” ungkap Respati.
Lebih lanjut Respati mengungkap kronologi penangkapan ini bermula saat adanya aduan dari masyarakat mengenai segerombolan remaja membawa senjata tajam untuk melakukan tawuran.
“Sebenarnya banyak ada sekitar ratusan orang (pelaku). Bahkan diprediksi hampir 200 orang pada saat anggota mengamankan di lokasi kejadian. Jadi sinergi antara Presisi Polda maupun Polsek berhasil mengamankan 37 orang,” terang Respati.
Load more