Kembalinya warga Palestina itu terjadi beberapa jam setelah Qatar memediasi kesepakatan antara Hamas dan Israel, di mana Hamas setuju untuk membebaskan tawanan asal Israel, Arbel Yehud, bersama dua tawanan lainnya, pada Jumat mendatang.
Fase pertama perjanjian gencatan senjata berlangsung selama enam pekan dan mulai berlaku pada 19 Januari.
Gencatan senjata itu menghentikan serangan besar-besaran Israel yang telah menewaskan lebih dari 47.000 warga Palestina, mayoritas perempuan dan anak-anak, serta melukai lebih dari 111.000 orang sejak 7 Oktober 2023.
Sejauh ini, tujuh tawanan Israel, termasuk empat tentara, telah dibebaskan dalam pertukaran dengan 290 tahanan Palestina sejak perjanjian itu diberlakukan.
Serangan Israel telah menyebabkan lebih dari 11.000 orang hilang, serta kehancuran besar-besaran dan krisis kemanusiaan yang merenggut nyawa banyak lansia dan anak-anak.
Ini merupakan salah satu bencana kemanusiaan terburuk di dunia.
Pada November tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Pemimpin Otoritas Israel, Benjamin Netanyahu, dan mantan otoritas pertahanan Israel, Yoav Gallant, atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Load more