PKPI: Laporan GP Anshor Terhadap Roy Suryo Sangat Premature dan Tidak Memiliki Legal Standing
Presiden Kongres Pemuda Indonesia tegaskan laporan GP Anshor terhadap Roy Suryo terkait cuitannya di media sosial masih premature dan tak miliki legal standing.
Sabtu, 26 Februari 2022 - 04:19 WIB
Sumber :
- Antara
Selain itu, Roy Suryo tidak pernah menyebutkan nama siapapun yang merasa dirinya dirugikan, serta pihaknya melihat dengan adanya laporan terhadap Roy Suryo, hal tersebut akan memperkeruh suasana yang dapat menimbulkan ketersinggungan.
"Karena sudah ada laporan polisi terhadap Roy Suryo, tentu hal tersebut kami hormati sebagai warga negara yang baik," ujarnya.
Selain itu, terkait laporan tersebut, pihaknya memastikan semangat Roy Suryo tidak akan pernah padam dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
"Segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan dihadapi secara konstitusional sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Pitra. (umm/ant)
Load more