"Ini yang agak menyulitkan kita. Jadi, karena situasi cuaca kini kita beralih, jadi yang sekiranya tidak bisa kita cabut pada kesempatan siang ini, kita beralih ke spot-spot yang lain," lanjutnya.
Sejak dua pekan terakhir, tim gabungan bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian ATR/BPN mulai membongkar pagar laut ilegal di perairan Tangerang itu.
Pihak Kementerian ATR/BPN juga menegaskan bahwa pagar laut tersebut cacat hukum meskipun sudah memiliki sertifikat.
Sebab, wilayah di luar garis pantai mestinya tidak bisa dimiliki perorangan ataupun dibuat sertifikat. (iwh)
Load more