Fakta Baru Dibalik Aksi Penyiraman Air Kelas ke Polisi oleh Pelaku Tawuran di Pamulang
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan empat pelaku tawuran berinisial MH alias H (19), HR alias A alias K (19), F (19), HR alias A alias K (19) yang melakukan penyiraman air ke anggota polisi di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan bahwa keempat pelaku berasal dari dua kelompok.
“Kami perlu menerangkan disini bahwa dua kelompok ini yaitu kelompok SCBD dan kelompok Pasundan sampai dengan hari ini kami terus melakukan penyidikan bagaimana gerak-gerik, kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh kelompok ini,” ucap Victor, saat konferensi pers, pada Sabtu (25/1/2025).
Lebih lanjut Vicor menyebutkan bahwa kelompok SCB ini memiliki anggota atau followers sejumlah 5.695.
“Isi dari kegiatan-kegiatan dari kelompok SCBD ini cukup meresakan, mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tanggerang,” ucap Victor.
Victor menegaskan bahwa saat ini pohaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai keterlibatan dari para tersangka ini maupun anggota lain yang tergabung di kelompok SCBD.
“Kami juga sudah melakukan upaya untuk melakukan pemeriksaan atau panggilan terhadap orang tua atau keluarga dari anggota yang tergabung dari kelompok SCBD ini, bila tidak terlibat secara aktif seperti keempat tersangka ini agar dilakukan pembinaan oleh keluarga,” tegas Victor.
Untuk diketahui, polisi meringkus empat pemuda pelaku penyiraman air ke anggota polisi saat membubarkan tawuran di wilayah Pamulang, Kota Tangerang Selatan, pada Kamis (16/1/2025).
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang mengatakan bahwa empat tersangka tersebut berinisial MH alias H (19), HR alias A alias K (19), F (19), HR alias A alias K (19).
“Keempat tersangka ini adalah pelaku aktif yang melakukan tindak pidana,” jelas Victor, saat konferensi pers, pada Sabtu (25/1/2025).
Lebih lanjut Victor mengatakan bahwa keempat pelaku memiliki peran yang berbeda saat melancarkan aksinya. Tersangka MH alias H berperan untuk membeli cairan kimia atau cairan air keras.
“Tersangka juga perannya memberikan senjata tajam jenis celurit kepada tersangka inisial F, kemudian melakukan penyiraman cairan kimia berbahaya atau air keras kepada petugas kepolisian,” jelas Victor.
Load more