Selain itu pelaku juga meminta uang tebusan sebesar Rp7 juta untuk dikirim ke rekening pelaku. Hal ini dilakukan jika korban ingin dibebaskan.
“Pelaku juga mengancam akan melakukan kekerasan jika uangnya tidak dikirimkan,” tegas Ade Ary.
Atas perbuatan ini, keluarga korban langsung melaporkan peristiwa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk ditindaklanjuti.
“Saat ini pelaku dalam penyelidikan dan perkara ditangani Polres Metro Bekasi Kota,” ungkap Ade Ary. (ars/raa)
Load more